Ketua Program Studi (Kaprodi) Biologi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Nur Ainun alias AN membantah telah menilap beasiswa Rp 4,8 juta dari mahasiswi berinisial AS (20). Dia menegaskan bahwa mahasiswi tersebut sudah tidak aktif perkuliahan.
“Tidak benar (tilap beasiswa). Kami memang mendatangi rumahnya, karena yang bersangkutan hilang kontak selama beberapa bulan, sedangkan beasiswanya terus berjalan dan dia sudah tidak aktif kuliah,” ujar Ainun kepada infoSulsel, Senin (16/6/2025).
Dia mengklaim beasiswa AS yang cair pada semester satu telah diambil sendiri oleh mahasiswi tersebut. Sementara beasiswa semester dua, kata dia, diambil untuk dikembalikan ke kas negara.
“Semester satu diambil sama yang bersangkutan. Semester dua dikembalikan ke kas negara sesuai dengan petunjuk LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi),” katanya.
Ainun menuturkan, pada Mei lalu dirinya mendapatkan informasi mengenai keberadaan AS sehingga melakukan kunjungan langsung ke tempat kerjanya pada Senin (19/5), untuk memperjelas statusnya. Dia menyampaikan kepada AS bahwa dia sudah tidak aktif kuliah sehingga wajib mengembalikan dana beasiswa yang telah cair pada semester dua.
“Setelah menunggu sekitar 45 menit dan mendapatkan izin dari rekan kerjanya (AS). Dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada AS bahwa karena dia tidak aktif kuliah di semester dua, maka dia wajib mengembalikan dana beasiswa semester 2 yang telah cair,” sebutnya.
“AS juga diminta menyelesaikan urusan administrasi atas dana semester satu apabila tidak memenuhi kewajiban sebagai penerima KIP kuliah,” sambung Ainun.
Dia menjelaskan, setelah pertemuan tersebut AS ke bank untuk mengurus pemblokiran pin ATM, dan dana semester dua ditarik oleh dosen pendamping sebagai bentuk pengamanan dana. Langkah ini diambil karena dana semester satu sebelumnya telah digunakan oleh AS sebelum diperuntukkan untuk kebutuhan kuliah.
“Beasiswa AS semester satu digunakan tidak untuk peruntukan kuliah, dan sempat menghilang tanpa keterangan. Makanya beasiswa semester kedua telah dikembalikan ke kas negara,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengusut laporan mahasiswi Uniasman di Kabupaten Bone berinisial AS setelah beasiswanya sebanyak Rp 4,8 juta diduga ditilap oleh oknum dosen. Korban melaporkan soal dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Sudah ada laporannya. Dia laporkan soal penggelapan dana KIP (Kartu Indonesia Pintar),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan, Senin (16/6).
Henri mengatakan, beasiswa yang diduga digelapkan oleh oknum dosen merupakan beasiswa kurang mampu. Termasuk juga dengan biaya hidup untuk mahasiswi tersebut.
“Beasiswanya kurang mampu. Sebagian untuk biaya kuliah dan biaya hidup,” katanya.