Dosen UIAD Sinjai Keroyok Rekan Kerja Dalam Kampus Diberhentikan

Posted on

Pria berinisial IN (34) diberhentikan menjadi dosen Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai mengeroyok rekannya Andi Alauddin. Pihak kampus menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Terkait insiden pengeroyokan oleh oknum dosen UIAD direkomendasikan agar saudara IS alias IN diberhentikan sebagai pegawai UIAD dan juga jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan UIAD,” ujar Rektor UIAD Suriati dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Suriati mengatakan, pihak kampus telah mengambil langkah tegas dan sesuai aturan setelah mengetahui adanya kejadian tersebut. Hal itu diputuskan dalam rapat yang dihadirkan Komisi Disiplin (Komdis) UIAD Sinjai pada Rabu (24/9) kemarin.

“Hasil rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Senat UIAD Sinjai pada hari Kamis, 25 September. Dalam forum rapat senat tersebut, disepakati bahwa IS diberhentikan,” katanya.

“Langkah berikutnya, pihak rektorat melayangkan surat kepada Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UIAD untuk proses lebih lanjut terkait pemberhentian yang bersangkutan. Terkait proses hukum yang tengah berjalan, kampus menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada pihak kepolisian,” sambung Suriati.

Dia menambahkan, keputusan pemberhentian itu sebagai langkah tegas menjaga kondisi di dalam kampus. Suriati berharap hal serupa tidak terjadi lagi.

“Keputusan yang diambil merupakan bentuk komitmen UIAD dalam menjaga kondusivitas dan suasana di lingkungan kampus. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, dosen UIAD Sinjai bernama Andi Alauddin dikeroyok 5 orang gegara ketersinggungan di area parkir kampus. Salah satu pelaku berinisial IN merupakan rekan kerja korban sesama dosen.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dialami oleh AA (Andi Alauddin). Dia dikeroyok oleh lima orang, salah satunya ada juga dosen,” ujar Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Adi Asrul, Kamis (25/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *