Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) buka suara soal kasus sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang melakukan perundungan atau bullying terhadap TAS (22) yang tewas usai melompat dari lantai empat gedung. Ditjen Dikti mengutuk keras tindakan tersebut.
Dilansir infoEdu, pernyataan resmi Ditjen Dikti itu disampaikan melalui unggahan Instagram @ditjen_dikti yang dilihat pada Sabtu (18/10/2025). Dalam unggahan tersebut, Ditjen Dikti awalnya menyampaikan duka cita atas berpulangnya korban.
“Turut berduka cita Sedalam-dalamnya, atas berpulangnya Timothy Anugerah Saputera, mahasiswa Universitas Udayana, Bali. Kepergian Timothy adalah duka mendalam bagi dunia pendidikan tinggi Indonesia, sebuah kehilangan yang tidak seharusnya terjadi,” bunyi pernyataan Ditjen Dikti.
Ditjen Dikti kemudian menyinggung soal bullying yang terjadi setelah insiden tragis tersebut. Ditegaskan bahwa tidak ruang untuk aksi bullying di dalam lingkungan kampus dan harus diberantas tuntas.
“Tidak ada ruang untuk bullying, kekerasan verbal, maupun tekanan sosial di lingkungan kampus. Ditjen Dikti menegaskan bahwa segala bentuk tindakan nir-empati, perundungan, maupun kekerasan digital harus diberantas tuntas,” tegasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, peraturan pemberantasan perundungan dan kekerasan di kampus telah diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi setiap mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan saling menghargai dalam semangat kemanusiaan. Mari bersama mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi yang berempati, beradab, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun,” tulis Ditjen Dikti.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kami bersama Timothy. Tolak bullying di perguruan tinggi,” imbuhnya.
Universitas Udayana juga telah mengklarifikasi apa yang disebut pihak kampus sebagai isu terkait ucapan nirempati di media sosial terhadap almarhum TAS. Pihak kampus menyebut jika percakapan WhatsApp mahasiswa yang viral terjadi setelah almarhum meninggal.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” terang Universitas Udayana melalui Unit Komunikasi Publik Unud di Denpasar melalui Instagram @univ.udayana, Jumat (18/10).
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” sambung pihak kampus.
Pihak FISIP Unud juga disebut sudah melaksanakan rapat pembahasan bersama semua pihak terkait. Hasil rapat akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Unud menyatakan mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang,” tulis pihak kampus.
“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka,” sambung Unud.
Rektor Unud Prof Ketut Sudarsana juga menyatakan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa Timothy. Dia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” tulisnya dalam keterangan tersebut.
Penjelasan Universitas Udayana
Universitas Udayana juga telah mengklarifikasi apa yang disebut pihak kampus sebagai isu terkait ucapan nirempati di media sosial terhadap almarhum TAS. Pihak kampus menyebut jika percakapan WhatsApp mahasiswa yang viral terjadi setelah almarhum meninggal.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” terang Universitas Udayana melalui Unit Komunikasi Publik Unud di Denpasar melalui Instagram @univ.udayana, Jumat (18/10).
“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” sambung pihak kampus.
Pihak FISIP Unud juga disebut sudah melaksanakan rapat pembahasan bersama semua pihak terkait. Hasil rapat akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penjelasan Universitas Udayana
Unud menyatakan mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nirempati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.
“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang,” tulis pihak kampus.
“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka,” sambung Unud.
Rektor Unud Prof Ketut Sudarsana juga menyatakan belasungkawa atas peristiwa yang menimpa Timothy. Dia menegaskan kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” tulisnya dalam keterangan tersebut.