Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku heran dengan pengendara yang hobi memarkir kendaraannya di bahu jalan. Dishub menilai mereka tidak kapok meski sudah diberi tilang.
“Pokoknya tiap hari sudah dilakukan penindakan tapi masih juga (parkir di bahu jalan),” kata Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang kepada infoSulsel, Selasa (22/12/2025).
Irwan menganggap memarkir kendaraan di bahu jalan telah menjadi kebiasaan sebagian orang. Dia mengatakan kebiasaan tersebut sulit untuk diubah.
“Ya mungkin karena karakter juga, pola-pola kebiasaan ini sulit untuk berubah seperti itu. Ini memang berat. Sesuatu yang kita mau berubah memang butuh proses. Inilah kendala kami di lapangan,” imbuhnya.
“Kenapa? kadang itu pengendara itu-itu juga yang kita tindaki. Tapi kami dari Dinas Perhubungan tidak akan terganggu dengan masalah itu karena kami sudah terbiasa di lapangan untuk menghadapi hal-hal seperti itu,” lanjutnya.
Selain itu, Dishub Makassar juga mengungkap titik lokasi yang kerap terjadi parkir di bahu jalan. Lokasi tersebut tersebar di sejumlah jalan poros di Kota Makassar.
“Paling sering terjadi pelanggaran itu yang krusial itu Panakkukang, depan Mal Panakkukang (MP), belakang MP, Pengayoman, terus bundaran CPI pas depan Siloam. Terus sepanjang Pantai Losari, terus depan RRI Riburane-Ahmad Yani itu yang paling sering, dengan Pettarani, Ratulangi,” pungkasnya.
Diketahui, Dishub Makassar gencar menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan beberapa waktu terakhir. Hari ini misalnya, Dishub Makassar melakukan penertiban di sekitar Jalan Pengayoman dan menindaki 7 mobil dengan penggembokan dan tilang di depan Toko Alaska.
Pada hari sebelumnya, di lokasi yang sama Dishub juga menggembok 2 mobil parkir di bahu jalan depan Toko Alaska. Selain itu, penindakan juga dilakukan di Jalan Riburane-Ahmad Yani dan berhasil menggembok 20 mobil.







