Disdik Jeneponto Ungkap Alasan Adik Kepsek Lolos PPPK Meski Tak Aktif Mengajar

Posted on

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), buka suara soal tudingan adik Kepala SDN 7 Bontoramba bernama Ayu Srinengsi mendadak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu meski sempat tak aktif mengajar. Disdikbud berdalih Ayu Srinengsi sempat sakit hingga tidak masuk sekolah dalam waktu lama.

“Jadi kan saya sempat tanya langsung, kenapa tidak aktif? (Alasannya) Dia sakit. Jadi dia tidak aktif bukan karena sengaja, dia tidak aktif masuk mengajar karena dia sakit,” ujar Plh Kadisdikbud Jeneponto Basri kepada infoSulsel, Selasa (13/1/2026).

Basri mengaku adik kepsek itu baru kembali mengajar setelah selesai operasi dan dinilai pulih. Basri menyebutkan, Ayu Srinengsi mulai berstatus honorer berdasarkan surat keputusan (SK) tahun 2021 sehingga dinyatakan memenuhi syarat daftar PPPK.

“Baru pi ini aktif setelah selesai dioperasi. Setelah operasi, baik, baru datang lagi kembali,” ujar Basri.

Kabar lolosnya Ayu Srinengsi memang sempat diprotes guru honorer bernama Ayu Srikurnia Rahayu (25). Protes Ayu Srikurnia itu sempat membuat Kepala SDN 7 Bontoramba, Hajrah meradang hingga terjadi percekcokan.

Basri kembali menegaskan, Ayu Srinengsi sebenarnya lebih dulu menjadi honorer dibanding Ayu Srikurnia. Menurut Basri, guru honorer yang protes baru memiliki surat keterangan (SK) sebagai honorer pada 2022.

“Jadi dia mulai honorer, berdasarkan SK, karena saya datangkan mantan kepala sekolahnya, SK-nya yang lolos ini 2021. SK-nya yang tidak lolos ini memang 2022, sehingga tidak memenuhi syarat untuk lanjut ikut tes PPPK Paruh Waktu,” katanya.

Basri menyebut masalah ini telah selesai dengan mendamaikan para pihak bertikai kepsek bernama Hajrah dan Ayu Srikurnia Rahayu. Dia menduga masalah ini dipicu kecemburuan sosial dan hasutan pihak tertentu yang ingin mengadu domba.

“Jadi mungkin ini kecemburuan sosial dan ada faktor lain yang mau adu domba,” ujar Basri.

Diketahui, guru honorer bernama Ayu Srikurnia viral di media sosial terlibat cekcok dengan Kepala SDN 7 Bontoramba, Hajrah pada awal Januari 2026. Guru honorer itu awalnya keberatan digantikan posisinya sebagai wali kelas oleh adik kepala sekolah yang mendadak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.

Saat perselisihan semakin memanas, kepsek yang naik pitam lantas menyatakan guru honorer itu dipecat. Guru honorer itu sempat kembali keberatan namun kepala sekolah keburu keluar dari ruangan.

Disdikbud Jeneponto kemudian memediasi persoalan itu dalam pertemuan pada Senin (12/1). Kepala sekolah dan guru pun bersepakat berdamai.

“Didamaikan, bahkan sudah berjabat tangan dengan kepala sekolahnya disaksikan oleh kepolisian dengan pengawas. Sudah damai, sebenarnya mereka baku keluarga cuma ada miskomunikasi,” ucap Basri.

Basri menegaskan guru honorer dipastikan tidak dipecat. Dia menduga kepala sekolah hanya emosi sesaat sehingga melontarkan pernyataan memberhentikan guru honorer itu.

“Sudah rapat kemarin hasilnya tetap seperti biasa dan tidak ada pemecatan. Sekarang tetap mengajar. Tetap ada, mengajar kemarin,” jelasnya.