Dinas Pendidikan (Disdik) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan dugaan penyebab 480 guru honorer gagal mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai datanya diduga terhapus dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para guru honorer tersebut dinilai tak memenuhi syarat untuk ikut seleksi.
“Terhapus datanya kalau tidak terpenuhi syaratnya pada saat pendataan BKN di tahun 2022. Syarat masuk database BKN tahun 2022 minimal sudah mengabdi selama 2 tahun berturut (tanpa jeda),” kata Kadisdik Gowa Taufiq Mursad kepada infoSulsel, Rabu (7/1/2025).
Syarat lainnya untuk bisa masuk database, lanjut Taufiq, yakni honorer harus mengisi data ke aplikasi BKN. Pengisian data melalui sistem harus dilakukan sampai tuntas.
“Syarat lainnya harus yang bersangkutan memasukkan data ke aplikasi pendataan BKN dan wajib menuntaskan proses admit data sampai selesai sesuai aplikasi,” katanya.
Menurut Taufiq, penyebab tiap honorer tak bisa ikut seleksi PPPK bisa saja berbeda-beda. Pihaknya mengklaim telah memberikan informasi terkait semua tahapan yang harus dilalui saat pendataan.
“Masing-masing honorer ada perbedaan masalah jadi tidak bisa disamaratakan alasannya. Kita sudah memberikan semua informasi tahapan yang harus dilakukan,” beber Taufiq.
Dia mengatakan penyebab data guru honorer terhapus bukan karena kesalahan sistem. Klaim itu diperkuat dengan banyaknya pengangkatan PPPK lingkup Pemkab Gowa.
“Terbukti PPPK sudah terangkat 1.700 orang dan PPPK Paruh Waktu 1.500-an. Kalau kami atau sistem yang salah, maka pasti yang tidak masuk bisa lebih besar dibanding yang masuk atau lolos,” paparnya.
Menanggapi isu adanya oknum yang disebut-sebut menghapus data honorer dari BKN, Taufiq membantah tudingan tersebut. Dia mengaku memang ada oknum honorer di Disdik Gowa yang telah dipecat namun bukan karena persoalan penghapusan data.
“Dia dipecat karena hal lain, bukan karena soal hapus menghapus. (Masalahnya) Pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama beberapa minggu. Yang bersangkutan juga statusnya masih honor,” ucap Taufiq.
Sementara terkait tudingan adanya honorer ‘siluman’ atau permainan dalam proses pengangkatan, dia menyatakan pihaknya sejak 2022 telah membuka ruang pelaporan apabila ditemukan data yang tidak sesuai. Laporan tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Soal honor siluman kita sudah informasikan sejak tahun 2022 kalo ada yang ditemukan datanya siluman maka silahkan dilaporkan utk diproses sesuai ketentuan aturan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 480 guru honorer SD-SMP di Gowa gagal lolos seleksi PPPK Paruh Waktu usai datanya sebagai honorer dalam database BKN diduga hilang. Padahal guru yang tersebar di 18 kecamatan di Gowa ini sebelumnya terdata di BKN sejak 2022.
“Sementara masih didata, sekarang totalnya 480 orang. Upaya yang kami lakukan selama ini menyurat ke bupati, RDP di DPRD Gowa hasilnya belum ada,” ungkap pendamping guru honorer Gowa, Ari Paletteri kepada infoSulsel, Rabu (7/1).
