Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Hamzah Ahmad mengungkapkan alasan di balik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap pegawai kontrak. Hamzah mengaku PHK terpaksa dilakukan karena 3 alasan utama.
“Iya sudah dilakukan (PHK), sejak kemarin tanggal 28 Mei. Saya tidak hafal (jumlah) pastinya, mungkin sampai 200-san,” kata Hamzah kepada infoSulsel, Sabtu (31/5/2025).
Hamzah membeberkan kebijakan ini diambil usai PDAM Makassar melakukan identifikasi masalah kepegawaian. Diperkirakan jumlah pegawai yang kena PHK masih akan bertambah.
“Kita akan evaluasi lagi karena ini sudah masuk ranah pemeriksaan oleh Polda dan ada indikasi kerugian negara yang menjadi temuan BPKP. Jadi dasar itulah kita lakukan identifikasi dan penyelesaian masalah-masalah kepegawaian,” bebernya.
Dia mengaku temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) itu karena perekrutan pegawai tidak sesuai prosedur yang menyebabkan dugaan kerugian negara. Sejumlah pegawai, kata Hamzah, status kepegawaiannya naik tidak sesuai aturan.
“Dari tenaga kontrak menjadi 80 (persen) atau calon pegawai, calon pegawai menjadi 100 (pegawai tetap). Jadi itu yang menjadi temuan, ada kerugian negara di situ, 126 juta perbulan jumlahnya, itu temuan BPKP. Sekarang sudah 18 bulan, kali mi itu, 2 miliar lebih. Itu dasarnya kita melakukan evaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hamzah, menjelaskan rasio pegawai juga dinilai melampaui ketentuan. Peraturan Menteri PUPR dan Mendagri, 5 karyawan idealnya untuk 1.000 pelanggan.
“Dasar yang kedua adalah, rasio pegawai sudah melampaui ketentuan yang diatur Menteri PUPR dan Mendagri. Rasio idealnya kan 5 karyawan melayani 1.000 pelanggan, sekarang sudah menghampiri 8 karyawan,” jelasnya.
Pertimbangan PHK yang ketiga, kata Hamzah, yakni biaya operasional membengkak. Biaya operasional PDAM Makassar sudah menyentuh di angka 35% dari pendapatan.
“Rasio biaya operasi sudah melampaui biaya operasi dengan pendapatan, kita 35%, aturan menteri itukan 30%. Nah kalau tidak dilakukan evaluasi kita akan berhadapan masalah UU Tipikor atau kerugian negara. Jadi itu 3 dasarnya kita lakukan evaluasi terhadap rekruitmen pegawai,” paparnya.
Hamzah juga membantah anggapan bahwa PDAM saat ini dalam kondisi keuangan yang sehat. Ia menyebut, triwulan pertama tahun ini, PDAM justru mencatatkan kerugian sebesar Rp 5 miliar, dengan sisa utang mencapai Rp 51 miliar.
“Tunggu dulu, siapa yang mengatakan PDAM untung? Kondisinya sekarang di triwulan pertama, PDAM mengalami kerugian Rp 5 miliar dan masih menyisakan utang dari 2024 kurang lebih Rp 51 miliar, siapa bilang kondisi PDAM menguntungkan?” tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…
Sedangkan setoran dividen ke Pemkot Makassar, kata Hamzah, merupakan kebijakan wali kota sebelumnya Mohammad Ramdhan Pomanto. Bahkan dia menyebut nilainya ditetapkan sepihak.
“Dividen disetor itu kaitannya 2024, itu diskresi Wali Kota Pak Danny yang tentukan besarannya itu, bukan dirut dan manajemen PDAM. Lain besaran dividen yang ditentukan manajemen PDAM, lain yang ditentukan oleh Wali kota (Danny). Jadi kalau PDAM dibilang untung, siapa bilang?” pungkas Hamzah.
Diketahui, rencana PDAM Makassar lakukan PHK massal ini sempat mendapat sorotan tajam dari DPRD Makassar. Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Azhari menilai PDAM masih menyetor dividen ke Pemkot Makassar alias masih untung sehingga dianggap tidak terbebani jumlah pegawai.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Setahu saya bahwa selama ini PDAM menyetor dividen kepada pemerintah kota. Sehingga yang namanya Perusda menyetor dividen artinya untung, tidak rugi. Terus ruginya dari mana? Itu yang harus dijelaskan secara terperinci,” kata Ari kepada infoSulsel, Selasa (13/4).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar ini memastikan akan mengawasi rencana pemangkasan pegawai PDAM tersebut. Pasalnya 400 kepala keluarga akan kehilangan mata pencaharian.
“Saya sebagai ketua fraksi sekaligus ketua komisi D yang bermitra Dinas Tenaga Kerja tentunya akan mengawasi ini dengan terperinci mengingat jika akan dikurangi 400 orang, otomatis 400 keluarga yang akan kehilangan pekerjaan, mata pencariannya,” katanya.