Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama tim gabungan menjaring 40 pasangan tak resmi dalam razia di sejumlah hotel, wisma, hingga indekos eksklusif. Dari hasil penjaringan itu, ditemukan pula 3 orang muncikari dan 2 wanita yang terindikasi pekerja seks.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Ada sekitar 30-40, hampir 40 pasang,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar M Zuhur kepada infoSulsel, Kamis (13/11/2025).
Zuhur menyampaikan razia yang dilakukan pada Selasa (11/11) malam hingga Rabu (12/11) dini hari itu sebagai upaya pencegahan praktik prostitusi dan penyebaran HIV/AIDS. Dia menyebut razia ini juga bertujuan menjangkau kelompok rentan seperti wanita tuna susila (WTS) dan waria.
Razia dilakukan di 7 titik yang tersebar di dua kecamatan. Sebanyak 5 titik berada di Kecamatan Panakkukang dan 2 lainnya di Ujung Pandang.
“Jadi, tujuannya kita sebenarnya Pemkot itu adalah penjangkauan terhadap WTS dengan waria. Termasuk pencegahan HIV/AIDS dan peredaran narkoba,” katanya.
Zuhur mengungkapkan pasangan yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan resmi. Petugas kemudian membawa mereka ke Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) Dinsos untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
“Kami menemukan banyak pasangan yang memang tidak punya bukti bahwa dia suami-istri, berpasangan. Makanya kami ambil dulu, tapi bukan berarti mereka itu WTS ya. Nanti asesmennya membuktikan di situ bahwa mereka terindikasi WTS atau bukan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, 2 wanita diketahui menggunakan aplikasi daring untuk melakukan transaksi seks. Barang bukti berupa kondom juga ditemukan di lokasi razia.
“Kalau yang terindikasi WTS itu memang yang terbukti memang ada ‘aplikasi hijaunya’ di situ, yang ada transaksinya. Itu terjaring ada 2 orang. Yang lainnya itu kami pulangkan ke orang tuanya, kami hubungi orang tuanya,” bebernya.
Selain pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan 3 orang muncikari. Ketiganya masih ditampung sementara di RPTC Dinsos untuk keperluan asesmen dan rehabilitasi.
“Ada juga muncikari. Ada 3 orang itu, lengkap dengan ‘aplikasi hijau’ itu. (Dibawa ke) penampungan Dinsos, untuk sementara di situ. Kami juga melakukan pencegahan HIV/AIDS. Jadi, pas dicek itu dia (muncikari) terindikasi memang. Memang mereka lagi pengobatan,” paparnya.
Zuhur memastikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian terkait hasil penindakan. Namun, Dinsos lebih fokus pada proses rehabilitasi sosial bagi mereka yang terjaring.
“Iya (tetap koordinasi kepolisian). Jadi, kami adakan rehabilitasi dulu,” tuturnya.
Dia menegaskan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya berharap langkah ini bisa menekan praktik prostitusi terselubung dan penyebaran penyakit menular di Makassar.
“Itu baru 1 kali kita turun. Iya (akan dirutinkan),”pungkasnya.







