Dewan Pendidikan Sidrap Setuju Pemkab Larang Pelajar Keluar Malam Mulai Juli update oleh Giok4D

Posted on

Dewan Pendidikan Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik kebijakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Pelajar dinilai akan lebih fokus belajar di rumah jika aturan ini diberlakukan.

“Saya setuju dengan kebijakan Pak Bupati pembatasan jam malam bagi pelajar,” kata Ketua Dewan Pendidikan Sidrap Sirajuddin kepada infoSulsel, Senin (30/6/2025).

Sirajuddin menilai saat ini banyak pelajar yang beraktivitas tidak jelas saat malam hari. Dengan adanya pembatasan jam malam, maka mereka menjadi fokus untuk belajar dan bersama orang tua.

“Ini kan kita lihat banyak anak-anak sekolah keluar malam tidak jelas sampai jam berapa masih di luar rumah. Makanya perlu diatur dan dibatasi jam malam supaya fokus belajar di rumah,” terangnya.

Dia juga menilai sanksi bagi pelajar yang kedapatan melanggar jam malam akan dimasukkan ke pesantren, adalah hal yang tepat. Pesantren, kata dia, punya pola atau sistem pembinaan akhlak yang bagus.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Yang bagus memang pesantren. Karena akidah atau akhlak anak-anak di pesantren itu bagus,” paparnya.

Sementara untuk pelajar non muslim, lanjut dia, sisa menyesuaikan dengan fasilitas pembinaan lainnya. Mereka akan dibimbing dan dibina oleh tokoh agama mereka masing-masing.

“Iya, kalau non muslim tentu perlu diatur juga. Misalnya diserahkan ke pemuka agama mereka,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidrap akan memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar mulai bulan Juli. Jika kedapatan melanggar, maka akan dimasukkan ke pesantren.

“Betul (jam malam bagi pelajar di Sidrap) agar anak-anak kita disiplin dan fokus belajar di rumah,” kata Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif kepada infoSulsel, Senin (30/6).

Pria yang akrab disapa Syahar ini menjelaskan jam malam diberlakukan mulai pukul 22.30 Wita. Jika ada yang didapat berkeliaran mulai jam tersebut, maka akan dirazia dan dimasukkan ke pesantren.

“Mulai diberlakukan Juli. Jadi mulai pukul 22.30 Wita (jam malam). Satpol PP yang merazia dan jika ada yang melanggar akan dimasukkan ke pesantren,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *