Pemuda bernama Rian (28) tega menganiaya bayi berinisial MA (2) yang merupakan anak pacarnya hingga tewas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diduga kesal korban buang air besar (BAB) di celana dan tidak mau ke kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan penganiayaan itu terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kamis (21/11). Ibu korban, Lely awalnya meminta pelaku mengantarnya ke tempat kerja.
“Pelaku sebelum datang ke TKP sempat minum ballo (tuak) bersama temannya, terus dihubungi sama Lely untuk antarkan dia ke tempat kerja, rencana anaknya mau dititip di temannya Lely namun pelaku minta biar dia saja yang jaga korban,” kata Ibnu kepada infoSulsel, Selasa (25/11/2025).
Ibnu menuturkan saat di rumah, korban BAB dan baunya tercium oleh pelaku. Pelaku lantas meminta korban ke kamar mandi namun tidak mau bergerak meski diancam dipukul.
“Awalnya seperti biasa rebahan di kasur sambil main HP namun tiba-tiba pelaku cium bau berak dari korban. Namun korban diem aja, pelaku menyuruh berdiri untuk ke kamar mandi namun tidak mau,” bebernya.
“Terus pelaku ambil gagang sapu untuk ancam namun tidak dihiraukan korban, lalu pelaku pukul pakai gagang sapu 2 kali di paha kiri korban,” lanjutnya.
Setelah dipukul, korban berjalan ke arah kamar mandi namun tidak masuk. Hal tersebut membuat pelaku semakin emosi dan mengambil sebuah balok kayu lalu kembali memukul korban.
“Melihat korban begitu, pelaku kembali emosi lalu ambil balok kayu untuk ancam korban tapi tidak dihiraukan, lalu korban dipukul dengan balok kayu 1 kali di bagian punggung,” ungkap Ibnu.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Selanjutnya, pelaku membantu korban membersihkan kotorannya. Pelaku lalu menyuruh korban mengambil celana di kamar namun tidak bergerak hingga ditarik dan kepalanya membentur dinding.
“Korban masih di kamar mandi karena korban masih sakit perut. Kemudian, pelaku paksa korban dengan menarik tangannya untuk keluar sehingga kepala korban terbentur ke dinding,” bebernya.
Ibnu mengatakan karena benturan itu korban pingsan dan sempat muntah. Pelaku yang panik membawa korban ke kasur dan berusaha membangunkan korban.
“Korban sempat dibawa ke kasur akibat pingsan. Di situ pelaku berusaha bangunin korban karena korban sempat muntah dan bola matanya ke arah atas,” katanya.
Pelaku kemudian menghubungi pacarnya dan membawa korban ke Rumah Sakit Hikma Sejahtera Luwu. Setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Karena sudah merasa panik pelaku telepon ibu korban mengabarkan situasi anaknya dan karena menunggu lama (kedatangan) ibu korban, pelaku bawa korban sendiri ke rumah sakit namun di perjalanan bertemu dengan ibunya dan mereka bersama-sama ke rumah sakit, sesampainya di sana korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Ibnu menambahkan penyidik telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut. Dia menyebut penyidik masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
“Saksi yang telah dipanggil itu pelaku, ibu korban, dan mantan suaminya. Rencana ke depan temannya ibu korban dan tetangga korban akan kami panggil,” tutupnya.
