Desakan Agar Oknum Dosen Unisan Sidrap Dipecat Usai Perkosa Rekan Kerja

Posted on

Mahasiswa Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak pihak rektorat memecat oknum dosen berinisial JN (36) yang diduga memperkosa rekan kerjanya inisial LS (40). Mahasiswa menilai perbuatan JN telah mencoreng nama kampus.

Desakan tersebut disampaikan Aliansi Organisasi Mahasiswa Internal Unisan Sidrap saat menggelar aksi di halaman kampus mereka, Jumat (25/4) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam aksinya mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘pecat pelaku tindakan asusila’.

“Kami melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk protes adanya tindakan tercela dosen yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap sesama dosen,” kata perwakilan mahasiswa Unisan Sidrap, Yoga kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Yoga mengatakan mahasiswa mendesak agar oknum dosen tersebut dipecat. Mahasiswa tidak mau tahu perbuatan pelaku atas dasar suka sama suka atau tidak namun dilakukan di lingkungan kampus.

“Kami mahasiswa meminta terduga dipecat, terlepas itu pemerkosaan atau suka sama suka yang jelas ini melanggar etika dan moralitas karena ini dilakukan di wilayah kampus,” katanya.

Dia menambahkan sejumlah mahasiswa takut hadir demonstrasi karena mendapat tekanan dari pihak kampus. Dia mengaku memiliki bukti adanya tindakan intimidasi dari dosen kepada mahasiswa yang ingin melakukan demo.

“Ada bukti chat dari dosen ke mahasiswa yang mengarah ke intimidasi untuk larangan aksi. Ini tidak bisa dibiarkan,” bebernya.

Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Pihak rektorat akan bersurat ke Yayasan sebagai pengambil keputusan akhir.

“Nanti kami sampaikan ke pihak Yayasan dan akan diputuskan pihak yayasan. Yang jelas untuk sementara keduanya dinonaktifkan sampai kasus hukum ini selesai,” paparnya.

Pihaknya juga membantah tudingan pembungkaman terhadap mahasiswa. Dia menjelaskan mahasiswa hanya dinasihati dan dipanggil secara wajar oleh dosen, bukan diancam.

“Soal ancaman itu tidak benar. Kalau dinasihati, itu biasa antara dosen dan mahasiswa. Soal nilai juga objektif dan sportif,” ujarnya.

Darnawati mengungkapkan pihaknya telah melakukan rapat membahas persoalan kedua dosen tersebut. Hasil rapat memutuskan untuk menonaktifkan kedua dosen tersebut hingga persoalan ini selesai.

“Hasil rapat anggota senat memberikan 2 rekomendasi. Nonaktifkan keduanya (korban dan terduga pelaku) untuk sementara sejak 21 Februari sampai kasus ini selesai,” kata Darnawati, Kamis (24/4).

Darnawati mengaku sebagai pimpinan di Unisan merasa malu dengan adanya kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Dia berjanji akan membantu kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini untuk segera diputuskan.

“Kami sebagai pimpinan kami sangat malu dan kami sudah menindak tegas. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dan ada keputusan hukum yang jelas,” imbuhnya.

Pihaknya juga memastikan Satgas Anti Kekerasan Seksual dari Unisan akan aktif mendampingi korban. Terutama agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum dengan cepat.

“Ada pendampingan dari Satgas (Satgas Anti Kekerasan Seksual). Ini mendampingi korban setelah ada laporan hingga kasus ini selesai,” tegasnya.

Unisan Nonaktifkan 2 Dosen Berkasus