Massa dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan unjuk rasa di depan Polresta Mamuju. Mereka mendesak dua mahasiswa yang sempat diamankan karena membawa bom molotov saat demo berujung ricuh di DPRD Sulbar dibebaskan.
Pantauan infocom, Senin (8/9/2025), massa aksi mendatangi Polresta Mamuju di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pukul 12.50 Wita. Mereka mulai membakar ban di jalan dan saling bergantian berorasi.
Tampak sejumlah personel polisi menggunakan masker dan berbaris di belakang pagar Polresta. Ban bekas yang dibakar menimbulkan asap hitam pekat yang memasuki area Polresta.
“Kami meminta agar dua teman kami dibebaskan,” teriak orator.
Massa menuding Polri tidak berpihak pada mahasiswa. Mereka menyebut dua mahasiswa yang diamankan tidak melakukan perusakan saat demo di DPRD Sulbar.
“Kawan kita tidak terbukti melakukan perusakan, tidak ada bukti merusak,” ucap orator.
Massa sempat berkerumun dan mendorong pagar Polresta. Polisi menggunakan pengeras suara lantas meminta agar massa menyampaikan tuntutan secara tertib. Ketegangan juga terjadi saat mahasiswa naik ke atas pagar Polresta tembok untuk berorasi.
Kapolresta Mamuju Kombes Ardi Sutrisno juga telah menyambut perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Hingga kini massa masih bergantian berorasi.
Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa berinisial P (25) dan YA (25) ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan membawa bom molotov saat aksi demonstrasi berujung ricuh di depan Kantor DPRD Sulbar pada Minggu (31/8). Keduanya tersangka langsung ditahan.
“Kami mengamankan (pelaku yang) diduga membawa bom molotov. Tersangka inisial P sama YA,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai kepada wartawan, Rabu (3/9).