Dasar Serikat Pekerja Minta UMK Makassar 2026 Naik 10,5% Jadi Rp 4,2 Juta

Posted on

Serikat Pekerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2026 naik sebesar 8,5%-10,5%. Nilai ini didapatkan berdasarkan hasil survei komponen hidup layak (KHL) yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional.

“Ada 62 komponen hidup layak yang kita survei,” ujar Pangkorda DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulsel, Sukri Dg Naba usai aksi demonstrasi di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).

Sukri menuturkan, dari hasil survei tersebut diperoleh angka kenaikan ideal antara 8,5%-10,5%. Angka itu juga mempertimbangkan inflasi dan indeks ekonomi tertentu.

“Setelah hasil yang kami dapat itu adalah muncul nilai 8,5%-10,5%. Itu menurut dari inflasi dan indeks tertentu,” katanya.

Diketahui, UMK Makassar 2025 sebelumnya naik 6,5% menjadi Rp 3.880.136,865. Jika UMK Makassar 2026 naik 10,5% maka nilainya menjadi Rp 4.287.551,235.

Menurutnya, angka kenaikan itu ideal untuk menjaga kesejahteraan buruh dan daya beli masyarakat. Dengan begitu, ekonomi tetap berputar seimbang dengan produktivitas para pekerja.

“Ketika kawan-kawan buruh merasakan upah yang sesuai apa yang kita survei di lapangan, itu akan menjadi barometer untuk kelangsungan ekonomi dan bagaimana pembelanjaan para buruh agar ekonomi berjalan setara dengan upaya yang diberikan,” jelasnya.

Sukri menegaskan acuan tuntutan mereka bukan semata keinginan sepihak, melainkan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Survei dan perhitungan inflasi menjadi dasar pengusulan kenaikan UMK tahun depan.

“Acuan atas komponen hidup layak dan inflasi serta indeks tertentu itu,” sebutnya.

Selain tuntutan kenaikan UMK, FSPMI juga menyuarakan sejumlah poin lain dalam aksi nasional serentak di berbagai daerah. Di antaranya penolakan sistem outsourcing, penolakan upah murah, serta dorongan agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.

Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin menerima langsung aspirasi FSPMI yang melakukan demonstrasi meminta UMK Makassar 2026 naik 10,5%. Appi memastikan akan mengkaji setiap masukan dari serikat pekerja.

“Saya sangat mengapresiasi teman teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Appi saat menerima aspirasi buruh FSPMI di halaman kantor Balai Kota Makassar, Kamis (30/10).

Appi memastikan Pemkot Makassar membuka ruang diskusi kepada masyarakat. Hal ini untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh.

“Kami Pemerintah Kota selalu terbuka untuk berdiskusi dan berinteraksi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.

Dia lantas menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI. Tuntutan buruh terkait UMK 2025 akan dibahas lebih lanjut.

“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dari pertemuan hari ini, kita bisa menemukan jalan keluar terbaik. Apalagi kami Pemerintah kota terus menyiapkan program untuk membantu teman-teman buruh,” lanjut Appi.

Appi juga memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan dalam upaya melindungi pekerja, terutama bagi mereka yang tergolong rentan. Program tersebut merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Kami telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dan tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.

Appi memastikan dana yang bersumber dari APBD akan selalu dikembalikan kepada masyarakat. Anggaran pemerintah direalisasikan dalam bentuk program peningkatan kesejahteraan.

“Dana APBD yang berasal dari masyarakat tentu harus kembali kepada masyarakat, salah satunya melalui program-program perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Makassar,” imbuh Appi.

Appi Kaji UMK Makassar Naik 10,5%