Pomdam XIV/Hasanuddin melakukan penahanan terhadap tiga prajurit senior terkait kasus kematian prajurit Yonarhanud 4/AAY Prada HMN di baraknya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya diduga melakukan tindak pidana kekerasan atas dalih memberikan pembinaan terhadap korban.
Danpomdam XIV/Hasanuddin Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy menyebut ketiga prajurit senior tersebut, yakni Prada AG, Prada WE, dan Prada FL, mulanya memberikan pengarahan yang berujung kekerasan kepada korban. Namun, dia mengakui bahwa tradisi memberikan pengarahan tersebut sebenarnya sudah tidak diperbolehkan.
“Sebenarnya mau memberikan pengarahan terhadap juniornya. Tapi, sebenarnya tradisi ini sudah tidak boleh, diterapkan di militer itu sudah tidak boleh,” ujar Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy kepada infosulsel, Rabu (5/11).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“KSAD sudah menyampaikan tidak boleh, Pangdam menyampaikan secara berulang bilang tidak boleh tradisi ini. Tapi, ya beberapa orang ini masih melakukan pola-pola seperti itu,” katanya.
Dia menjelaskan tindakan itu awalnya dimaksudkan sebagai bentuk pembinaan terhadap junior. Namun, cara yang ditempuh justru salah hingga mengarah pada dugaan penganiayaan.
“Jadi, sebenarnya mau memberikan pengajaran, tapi akhirnya mengarah ke penganiayaan. Mungkin mau mendisiplinkan, tapi dengan metode yang salah,” terangnya.
Dia mengatakan ketiga prajurit yang merupakan senior korban itu telah ditahan. Dia pun memastikan pihaknya terus mendalami kasus kekerasan tersebut.
“Sekarang memang ada beberapa yang lagi kita sudah tahan, lebih kurang ada 3 orang, tapi ini lagi kita dalami juga,” ujar Johny.
Johny menegaskan ketiganya masih berstatus saksi yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi lain dan mengumpulkan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Belum (tersangka). Kalau kita kan ada saksi-saksi kita periksa semua, mereka juga ini posisinya awalnya masih tetap sebagai saksi. Nanti setelah dari keterangan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, barulah nanti penyidik, oke ini bisa kita tetapkan sebagai tersangka,” paparnya.
Prada HMN mulanya ditemukan tidak sadarkan diri di baraknya pada Sabtu (11/10) sore. Korban sempat dicari karena tidak hadir saat apel.
“Intinya lagi apel yang bersangkutan tidak ada. Dicek ternyata dia ditemukan di kamar mandi,” ujar Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Budi Wirman kepada infosulsel, Minggu (12/10).
Korban sendiri sempat dibawa ke klinik terdekat sebelum dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf tapi dinyatakan meninggal dunia. Saat itu, penyebab pasti kematian korban belum diketahui.
Pihak keluarga sendiri langsung melaporkan dugaan tindak penganiayaan. Pasalnya, keluarga menemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah Prada HMN.
“Luka lebam di sekitaran telinga kiri dan kanan. Leher belakang. Terus punggung. Pangkal paha. Ada juga di kaki, betis depan,” kata sepupu Prada HMN berinisial MTS kepada infosulsel, Senin (13/10).
Dia menuturkan keluarga baru mengetahui kematian Prada HMN setelah mendatangi RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Saat itulah, mereka memastikan sang prajurit telah meninggal dunia.
“Nanti kami mengetahui kabar meninggal dunianya, memastikan dia meninggal dunia, di saat keluarga kami tiba di UGD RSUD Syekh Yusuf,” bebernya.
MTS juga mengungkapkan bahwa korban sempat bercerita tentang prajurit TNI ditemukan jatuh di kamar mandi. Saat itu, korban mengatakan jika ada kasus seperti itu maka dipastikan prajurit itu dianiaya.
“Prada HMN (menyebut nama panggilan) menyampaikan ke saya, melalui mulutnya dan telinga saya, bahwa ketika ada tentara muda yang jatuh di kamar mandi, maka dia mati bukan karena jatuh di kamar mandi, dia akan mati dipukuli,” bebernya.
Dia mengaku Prada HMN menceritakan hal tersebut pada April 2025 lalu. Dia mengatakan orang tua korban juga pernah mendengar cerita yang sama.
“Biar bapaknya (Prada HMN) sudah mengakui itu. Dia juga pernah cerita ke orang tuanya,” kata MTS.







