Dalih Pemkab Enrekang Tetap Perpanjang Kontrak PPPK yang Pakai SK Fiktif | Info Giok4D

Posted on

Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), memperpanjang kontrak 588 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, termasuk 64 pegawai yang ditemukan memakai SK honorer fiktif. Pemkab berdalih kontrak 64 PPPK itu tetap diperpanjang karena mereka adalah guru yang telah terdaftar di Dapodik.

“SK bodong yang dimaksud (temuan inspektorat) itu SK pada saat mendaftar di Dapodik. Dapodik ini wilayah Kementerian karena itu produknya. Jadi untuk menjustifikasi bahwa Dapodik ini salah itu bukan wilayah kabupaten sebab ini produk kementrian,” ujar Kabag Hukum Setda Enrekang Dirhamzah kepada infoSulsel, Senin (25/8/2025).

Dirhamzah mengaku diminta membuat kajian hukum berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat. Hasilnya ada novum atau fakta baru berdasarkan surat edaran yang tidak termuat dalam evaluasi yang dilakukan Inspektorat.

“Novum itu ada bukti yang ditemukan dan itu tidak termuat dalam evaluasi (yang dilakukan inspektorat). Makna hasil evaluasi itu menjadi pertimbangan ke Pak Bupati dan itu bisa dipedomani atau bisa dikesampingkan dengan beberapa indikator melalui novum yang tidak terbuka di evaluasi,” jelasnya.

“Novumnya surat edaran dari Kemendikbud ditujukan ke Kepala BKPSDM se kabupaten/kota sebagai rujukan dalam seleksi PPPK formasi tahun 2023 khusus guru. Di dalam situ penguatan kepada 2 aturan hukum Permenpan RB nomor 14 tahun 2023 dan yang kedua adalah Kepmenpan RB nomor 649 tahun 2023. Dengan dua dasar hukum ini irisan penjelasan antara substansi hukum surat edaran dan keputusan sangat sesuai,” tambahnya.

Diketahui, perkara ini bermula dari pemeriksaan terhadap 589 PPPK hasil seleksi formasi 2023. Pemkab Enrekang melakukan investigasi setelah adanya laporan PPPK yang lolos terindikasi mendaftar menggunakan dokumen yang tidak memenuhi syarat.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto mengatakan penyidik telah memeriksa 64 PPPK termasuk kepala sekolah (kepsek) dan kepala puskesmas (kapus). Namun Heri tidak merinci jumlah kepsek dan kapus yang diperiksa dalam perkara ini.

“Kami ingin memastikan kasus ini terang benderang. Kami sudah meminta keterangan dari 64 PPPK, dari kepsek dan kepala puskesmas dan pihak-pihak yang mengetahui terkait proses perekrutan dan dokumen PPPK ini,” kata Hari Budiyanto kepada infoSulsel, Jumat (22/8).

Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengusut perkara ini. Penyidik akan mendalami proses perekrutan PPPK dan siapa saja pihak yang berhak menentukan kelulusan PPPK.

“Kami koordinasi dengan BKN terkait masalah-masalah PPPK ini, terkait siapa yang memiliki kewenangan dan sebagainya,” tambah Hari.

Polisi Usut 64 PPPK Pakai SK Fiktif

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *