Pemuda berinisial CD (35) ditangkap usai menembak warga bernama Nur Syam alias Civas (37) hingga tewas saat tawuran di Kecamatan Tallo, Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku penembakan maut itu berdalih berupaya melindungi keluarganya saat perang kelompok.
Penembakan itu terjadi saat tawuran antarpemuda Kampung Sapiria dan Lorong Borta di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (16/11/2025) malam. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/11) pagi.
Kematian warga Sapiria itu pun kembali memicu tawuran yang terjadi di kawasan Pekuburan Beroanging, Kecamatan Tallo, Selasa (18/11) siang. Perang kelompok yang diwarnai saling serang menggunakan batu dan busur panah itu berujung pada pembakaran rumah.
“Jadi ada kaitan secara langsung antara tertembaknya almarhum C dengan terjadinya pembakaran yang terjadi beberapa hari lalu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Sabtu (22/11).
Korban meninggal dunia dengan luka tembakan di kepala. Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan pelaku beserta senapan angin yang digunakannya melakukan penembakan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku penembakan merupakan warga dari luar Kecamatan Tallo yang datang ke Sapiria. Pelaku datang ke lokasi tawuran memenuhi panggilan keluarganya yang meminta perlindungan.
“Setelah kita lakukan interogasi terhadap pelaku penembakan sendiri, dia memang saudaranya ada di sana, tapi dia berasal dari luar kampung tersebut, tapi masih dari wilayah Makassar,” tutur Devi.
Menurut Devi, pelaku sudah membawa senapan angin saat datang ke rumah kerabatnya. Pelaku berdalih menyiapkan senapan angin untuk mengantisipasi tawuran berdampak kepada keluarganya.
“Memang dia ke sana diundang oleh keluarganya untuk menjaga keluarganya di sana dari hal yang tidak diinginkan. Sehingga dia juga sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan senapan angin ini,” ujarnya.
Senapan angin itu ternyata sudah dimodifikasi. Devi mengaku senapan angin jenis PCP Predator milik pelaku memiliki daya tembak yang lebih mematikan dibanding senjata standar.
“Sementara senapan angin juga sudah dimodifikasi, sehingga dia memberikan kekuatan yang jauh lebih besar daripada yang standar. Walaupun standarnya sudah kuat juga dan sudah sangat membahayakan juga untuk manusia,” ucap Devi.
Devi melanjutkan, pelaku memang hobi mengoleksi senapan angin sejak setahun terakhir. Pelaku kerap membeli senapan angin yang digunakan bersama temannya untuk berburu.
“Berdasarkan penyelidikan juga dia beberapa kali membeli senapan serupa dari beberapa toko senapan angin, dan senapan itu ternyata diberikan ke teman-teman yang lain. Tujuan dari dia memiliki itu adalah untuk membela diri,” jelasnya.
Namun Devi belum merinci kronologi penembakan maut tersebut. Penyidik kepolisian masih mendalami keterangan pihak pelaku korban dan keluarga korban beserta sejumlah saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita masih dalami ya, nanti mungkin beberapa waktu ke depan kita akan lakukan rekonstruksi di TKP, sehingga kita bisa menggambarkan bagaimana kejadian sebenarnya. Kemudian bagaimana keberadaan dari korban di sana itu,” papar Devi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3. Pelaku penembakan maut tersebut terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui, tawuran yang dipicu penembakan itu turut mengakibatkan 18 rumah terbakar. Polisi telah menangkap 3 orang terduga pelaku yang diduga membakar rumah saat perang kelompok.
“Kita bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda, sudah tiga orang kita amankan inisialnya K, R, dan I,” ungkap Devi.
Pelaku pembakaran dijerat pasal 188 KUHAP dengan ancaman 12 tahun penjara. Devi menuturkan, penyidik masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat termasuk mendalami pemicu tawuran beruntun di Kecamatan Tallo.
“Karena ini bukan cuma permasalahan hukum, tapi juga permasalahan sosial yang cukup kompleks di sana. Sehingga diharapkan ada kerja sama dari semua pihak baik dari pemerintahan yaitu Pemda, TNI, Polri, dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara itu, Plh Kapolrestabes Makassar Kombes M Ridwan mengaku kesulitan menyelidiki rentetan tawuran yang terjadi di Kecamatan Tallo. Penyidik terhambat melakukan pengembangan karena warga di lokasi ogah memberikan keterangan.
“Kita datang ke sana juga, pada saat nanya, tidak ada ngomong. Tertutup. Tidak mau berbicara,” ujar Kombes M Ridwan kepada infoSulsel, Jumat (21/11).
Ridwan merasa heran dengan fenomena tutup mulut yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, warga seharusnya melapor atau berbicara jika ada masalah keamanan di lingkungannya.
“Itu saya tidak mengerti kenapa, ada apa, dan mengapa. Ini ada fenomena apa ini di seputaran Tallo ini. Tidak mengerti saya. Biasanya orang kalau ada masalah, ngomong toh. Ini tidak ngomong,” paparnya.
Dia mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menunggangi konflik di Tallo sehingga situasi terus memanas. Situasi ini dianggap harus segera diselesaikan karena sudah tidak benar.
“Ini memang harus ini, sudah tidak betul ini semua. Ada yang mendomplengi ini. Karena memang bukan kita tidak ini (melakukan penindakan), karena memang tertutup semua. Jadi pertanyaannya, apa maunya?” tegas Ridwan.
3 Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap
Diketahui, tawuran yang dipicu penembakan itu turut mengakibatkan 18 rumah terbakar. Polisi telah menangkap 3 orang terduga pelaku yang diduga membakar rumah saat perang kelompok.
“Kita bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda, sudah tiga orang kita amankan inisialnya K, R, dan I,” ungkap Devi.
Pelaku pembakaran dijerat pasal 188 KUHAP dengan ancaman 12 tahun penjara. Devi menuturkan, penyidik masih menyelidiki pelaku lain yang terlibat termasuk mendalami pemicu tawuran beruntun di Kecamatan Tallo.
“Karena ini bukan cuma permasalahan hukum, tapi juga permasalahan sosial yang cukup kompleks di sana. Sehingga diharapkan ada kerja sama dari semua pihak baik dari pemerintahan yaitu Pemda, TNI, Polri, dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara itu, Plh Kapolrestabes Makassar Kombes M Ridwan mengaku kesulitan menyelidiki rentetan tawuran yang terjadi di Kecamatan Tallo. Penyidik terhambat melakukan pengembangan karena warga di lokasi ogah memberikan keterangan.
“Kita datang ke sana juga, pada saat nanya, tidak ada ngomong. Tertutup. Tidak mau berbicara,” ujar Kombes M Ridwan kepada infoSulsel, Jumat (21/11).
Ridwan merasa heran dengan fenomena tutup mulut yang dilakukan masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, warga seharusnya melapor atau berbicara jika ada masalah keamanan di lingkungannya.
“Itu saya tidak mengerti kenapa, ada apa, dan mengapa. Ini ada fenomena apa ini di seputaran Tallo ini. Tidak mengerti saya. Biasanya orang kalau ada masalah, ngomong toh. Ini tidak ngomong,” paparnya.
Dia mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja menunggangi konflik di Tallo sehingga situasi terus memanas. Situasi ini dianggap harus segera diselesaikan karena sudah tidak benar.
“Ini memang harus ini, sudah tidak betul ini semua. Ada yang mendomplengi ini. Karena memang bukan kita tidak ini (melakukan penindakan), karena memang tertutup semua. Jadi pertanyaannya, apa maunya?” tegas Ridwan.







