Dalih Dikbud Pinrang Mutasi 14 Kepsek Jadi Guru Biasa untuk Pemerataan

Posted on

Sebanyak 14 kepala sekolah (Kepsek) tingkat SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) protes karena dimutasi menjadi guru biasa tanpa alasan yang jelas. Pemkab berdalih mutasi tersebut untuk pemerataan pendidikan berkualitas di pelosok.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pinrang Muhtar mengatakan proses mutasi dan reposisi kepsek merupakan hal yang wajar. Dia menegaskan mutasi tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi, bukan alasan politis.

“Perlu kami tegaskan bahwa proses mutasi dan reposisi jabatan di lingkungan Dikbud dilakukan secara profesional dan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi, bukan karena alasan politis maupun berkaitan dengan Pilkada,” kata Muhtar dalam keterangannya, Senin (13/5/2025).

Muhtar menegaskan kebijakan mutasi bukan bentuk hukuman bagi kepala sekolah. Pengembalian kepsek menjadi guru dan sebaliknya bukan promosi maupun demosi, melainkan hasil dari pertimbangan objektif terhadap kompetensi, kebutuhan sekolah, serta pemerataan tenaga pendidik di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

“Jadi ini bukan demosi kalau menjadi guru biasa karena kepala sekolah bukan jabatan struktural,” bebernya.

Kata dia, penempatan di daerah tertentu dilakukan berdasarkan pemerataan guru untuk peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Pinrang. Menurutnya, daerah yang disebut terpencil justru sedang menjadi fokus pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kami perlu jelaskan juga kalau ini kita mau lakukan pemerataan. Mereka yang berprestasi perlu mengabdi di daerah agar kualitas pendidikan di daerah juga naik,” tegasnya.

Kepala Sekolah berinisial ID mengungkapkan ada 14 orang kepsek yang dimutasi menjadi guru biasa. Dia mengklaim kepala sekolah yang dimutasi jadi guru biasa dan ditempatkan di daerah merupakan kepsek berprestasi.

“Iya, kami ada 14 orang kepsek hebat semua dan berprestasi yang diganti (menjadi guru biasa),” kata ID kepada infoSulsel, Selasa (13/5).

Dia mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai kepala sekolah. Dia pun menilai ada yang mengganjal sebab alasan mutasi dilakukan untuk pemerataan kekurangan guru di daerah.

“Jadi saya sampaikan bahwa kami menerima SK ini (menjadi guru biasa) dan melaksanakan tugas dengan baik, tetapi meskipun menerima alasan, termasuk alasan yang katanya pemerataan, itu belum atau jawaban yang pas belum kami dapatkan,” bebernya.

Ia juga menyayangkan sikap Dikbud Pinrang karena tidak memanggil mereka terlebih dahulu untuk menjelaskan alasan dimutasi menjadi guru biasa. Keputusan mutasi langsung keluar tanpa ada pemberitahuan lisan.

“Bagi kami 14 orang (Kepsek dimutasi guru biasa) ini. Semua itu masih mempertanyakan mengapa karena kami belum pernah dipanggil juga,” imbuhnya.

Menurut dia, di tengah situasi banyak posisi kepsek yang kosong di Pinrang, justru mereka yang sudah menjabat sebagai kepsek diturunkan menjadi guru biasa. Sementara yang menggantikan mereka guru yang belum memenuhi syarat menjadi kepsek.

“Artinya kalau saya karena rancuh di tengah Pinrang membutuhkan kepala sekolah yang kini banyak diisi Plh. Di setiap kecamatan itu puluhan kepsek kosong dan disi Plh. Itu kan dipertanyakan kenapa orang punya SIM disuruh turun, dan orang yang tidak punya SIM yang disuruh bawa motor. Begitu kira-kira gambaranya,” keluhnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Sekolah inisial MI yang juga dimutasi. Dia mengaku kecewa atas kebijakan tersebut sebab menjadi kepsek mereka harus menjalani proses dan harus memenuhi syarat tertentu.

“Kan untuk menjadi kepsek itu tidak sembarang guru. Harus ada syarat dipenuhi seperti akademik, sertifikat pendidik dan sebagainya. Jadi ini memang kami masih pertanyakan alasannya,” kata MI.

Kepsek Kecewa Tiba-tiba Dimutasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *