Bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu program yang paling ditunggu masyarakat setiap bulannya. Pada September 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bansos dengan tujuan meringankan beban hidup sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Masyarakat pun banyak mencari informasi terkait daftar bansos yang cair bulan ini. Mulai dari jenis bantuan, besaran nominal yang diterima, hingga jadwal pencairannya.
Informasi ini penting agar penerima manfaat bisa mengetahui bantuan yang didapat dengan lebih rinci. Untuk itu, berikut infoSulsel menyajikan ulasan selengkapnya tentang daftar bansos September 2025.
Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa guna memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Bantuan ini ditujukan bagi mereka yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam kondisi rentan.
Adapun daftar bansos yang dicairkan di bulan September sebagai berikut:
PKH pada September ini telah disalurkan kepada 7,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atau setara 74,43% per 15 September 2025. Penyaluran tersebut tercatat sebagai bagian dari pencairan triwulan III, sebagaimana diberitakan Antara.
Mengutip akun Instagram @kemensosri, berikut jadwal pencairan bansos PKH selengkapnya:
Tanggal pasti pencairannya berbeda-beda di setiap daerah tergantung pada proses administrasi dan teknis penyaluran oleh bank penyalur atau kantor pos setempat.
Nominal bantuannya disesuaikan dengan kategori penerima sesuai Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025. Berikut nominal berdasarkan kategorinya:
Menurut laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH disalurkan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) maupun Kantor Pos. Program ini ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan dengan membantu keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus.
Mengutip Antara, BPNT sendiri sudah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen per 15 September 2025. Adapun dana yang digelontorkan untuk BPNT yakni sebesar Rp 8,2 triliun.
Penyalurannya di bulan ini juga merupakan bagian dari pencairan triwulan III. Adapun program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.
Mengutip akun Instagram @indonesiabaik.id, penerima BPNT mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan satu kali per triwulan sebesar Rp 600.000. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening KPM melalui bank Himbara.
Menukil laman resmi Badan Pangan Nasional, di bulan September ini pemerintah masih menggelontorkan Bantuan Pangan (Banpang) Beras untuk alokasi Juni dan Juli. Per 17 September, realisasinya sebanyak 363,5 ribu ton (99,44%) dari total target 365,5 ribu ton.
Berdasarkan unggahan Instagram resmi @badanpangannasional, bantuan ini diberikan sebanyak 10 kg beras per bulan kepada 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan dalam dua tahap sehingga setiap KPM akan menerima total 20 kg beras per tahap.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo mengatakan, setelahnya pemerintah siap melanjutkan distribusi Banpang untuk periode Oktober-November. Pada tahap berikutnya, rencananya bantuan akan ditambah dengan 2 liter minyak goreng.
“Seperti diketahui, bantuan pangan beras untuk Oktober dan November sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Dalam dinamikanya, kemarin ada usulan dari Ketua Banggar DPR untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Arief dalam keterangannya dikutip dari infoFinance, Senin (22/9/2025).
Program Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) menjadi salah satu bansos yang disalurkan pada September 2025. Tujuan utama bantuan ini adalah membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan nutrisi, vitamin, dan gizi anak.
Menurut laman Dinas Sosial Kabupaten Tegal, YAPI diberikan secara non-tunai sebesar Rp 200.000 per bulan untuk setiap anak, termasuk pada pencairan bulan September.
Sasaran program ini adalah anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin, rentan, penyandang disabilitas, maupun yang tergolong tidak mampu. Berdasarkan informasi dari akun Instagram @kemensosri, penerima manfaat adalah anak berusia di bawah 18 tahun.
Penyaluran bantuan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah dengan pendampingan tenaga sosial.
PIP adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan. Tujuannya membantu biaya pendidikan hingga jenjang menengah agar siswa tidak putus sekolah.
Mengacu pada Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan PIP dilakukan tiga termin setiap tahun. Berikut rinciannya:
Pada September 2025, PIP sudah memasuki termin kedua. Setiap siswa yang belum menerima pencairan di tahap pertama berpeluang mendapatkan bantuan di periode ini.
Sebab, setiap siswa hanya berhak menerima bantuan satu kali dalam setahun, tergantung data yang diverifikasi sekolah dan tercatat di sistem Dapodik.
Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dari Kemendiktisaintek, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan tinggi berupa pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi. Selain itu, penerima juga mendapat bantuan biaya hidup setiap semester dengan nominal berbeda sesuai klaster, yakni:
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah diberikan setiap bulan termasuk di bulan September ini, namun dicairkan satu kali setiap semester. Mengutip RRI, jadwal pencairannya terbagi menjadi dua gelombang:
Berdasarkan jadwal tersebut, maka pada September 2025 pencairan KIP Kuliah gelombang kedua juga akan berlangsung.
Pada awal Agustus 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa penyaluran BSU berpotensi dilanjutkan pada triwulan III dan IV tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah penyaluran periode Juni-Juli yakni kuartal I dan II dinilai berjalan efektif.
“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar dikutip infoSulsel dari Antara, Selasa (23/9/2025).
Dengan demikian, ada peluang BSU dicairkan kembali pada triwulan III yang termasuk September, serta triwulan IV meliputi Oktober, November, dan Desember. Hanya saja, belum ada informasi resmi mengenai kepastian penyalurannya, termasuk jadwalnya.
Status penyaluran dan penerima bansos BPNT, PKH, dan YAPI bisa dicek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:
Pengecekan bantuan PIP dilakukan di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan cara:
Untuk KIP Kuliah, pengecekan dapat dilakukan di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dengan langkah:
Masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Stabilisasi Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tercatat sebagai penerima manfaat. Sebab, pangkalan data ini dijadikan acuan menyalurkan bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.
Pendaftaran DTSEN dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Itulah ulasan selenngkapnya mengenai daftar bansos September 2025 beserta cara daftar dan cek statusnya. Semoga bermanfaat!