Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 terus dilakukan pemerintah. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, bisa mengecek dengan menggunakan NIK di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan BSU 2025 sendiri adalah program dukungan pemerintah kepada para pekerja dalam menghadapi tantangan ekonomi. Bantuan ini cair sebanyak Rp 600 ribu untuk 2 bulan.
Nah, jika infoers adalah penerima bantuan BSU 2025 ini, yuk simak panduan cara cek, link, status, hingga proses pencairannya berikut ini. Yuk disimak!
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BSU 2025, bisa dilakukan melalui link BSU.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi JMO dan Pospay.
Berikut tata caranya:
Proses pencairan dana bantuan BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu, dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN). Para calon penerima yang sudah tarverifikasi akan mendapatkan dana bantuan secara otomatis di rekening masing-masing.
Jika status sudah lolos namun uang belum masuk ke rekening, kemungkinan ada kesalahan pada data penerima. Misalnya karena rekening ganda/duplikat, rekening sudah tutup/tidak valid/dibekukan, atau data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar.
Untuk itu, infoers perlu untuk mengupdate atau memperbaharui data rekening bang untuk pencairan BSU 2025. Proses update ini bisa dilakukan secara mandiri melalui laman BPJS Ketenagakerjaan serta pembaruang rekening kepada HRD perusahaan masing-masing.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dapat melakukan pencairan bantuan BSU 2025 melalui kantor pos terdekat. Untuk mengecek status penerima bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay dan pencairannya datang langsung ke kantor pos.
Sebelum itu, pastikan menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini agar proses pencairan bisa dilakukan dengan lancar:
Nah, demikianlah penjelasan tentang cara cek dana bantuan BSU 2025 dan pencairannya. Semoga bermanfaat ya!