Acara ramah tamah perpisahan siswa SMPN 11 Makassar viral di media sosial meski sudah dilarang Pemkot Makassar. Kepala sekolah mengakui kegiatan tersebut, namun bukan diadakan oleh pihak sekolah.
Category: Berita
Mahasiswi Pascasarjana di Sulsel Melakukan Aborsi, Janin Dikubur di Pekarangan Rumah Pacar
Mahasiswi pascasarjana melakukan aborsi dengan bantuan seorang ASN puskesmas di Sulawesi Selatan. Janin hasil aborsi dikubur di pekarangan rumah pacarnya. Baca selengkapnya di sini.
Hitung Mundur Idul Adha 2025: Jadwal Resmi dan Persiapan Penting
Dapatkan informasi lengkap mengenai hitung mundur Idul Adha 2025 beserta jadwal resminya. Persiapkan diri untuk menyambut Hari Raya Idul Kurban!
Cerita Wanita Sidrap Utang Rp 10 Juta ke Rentenir Sampai Ditagih Rp 131 Juta
Cerita Wanita Sidrap Utang Rp 10 Juta ke Rentenir Sampai Ditagih Rp 131 Juta
104 Warga CJH Tidak Memilih di PSU Pilkada Palopo
Sebanyak 104 warga calon jemaah haji tidak menggunakan hak suaranya pada PSU Pilkada Palopo karena sudah berangkat. Simak keterangan Komisioner KPU Sulsel di infoSulsel.
Pemerintah Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulawesi Selatan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong pembentukan 3.059 Koperasi Merah Putih, namun masih ada kabupaten/kota yang belum mendapat pengesahan Kementerian Hukum.
Rektor UIN Alauddin Curhat Nama Kampus Tercoreng Akibat Skandal Uang Palsu
Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis, curhat mengenai dampak skandal pabrik uang palsu yang melibatkan mantan Kepala Perpustakaan. Baca selengkapnya di sini.
Oknum Polisi di Papua Pegunungan Jual Amunisi ke KKB
Seorang oknum polisi di Papua Pegunungan terlibat dalam penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain.
Rektor UIN Alauddin Makassar: Andi Ibrahim Masih Terima Gaji Meski Terdakwa Pembuatan Uang Palsu
Rektor UIN Alauddin Makassar mengungkapkan bahwa Andi Ibrahim masih menerima gaji penuh sebagai ASN meskipun berstatus terdakwa pembuatan uang palsu. Simak informasi selengkapnya di sini.
Kantor Imigrasi Gorontalo Deportasi 5 WNA Tiongkok Penambang Emas Ilegal
Kantor Imigrasi Gorontalo mendepotasikan 5 WNA asal Tiongkok yang menjadi penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Baca selengkapnya di sini.