Nomor rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa diperbarui dengan cepat dan simpel tanpa harus mendatangi kantor cabang. Cukup dengan mengakses website resmi pemerintah atau mengajukan pada HRD perusahaan.
Lantas, bagaimana cara ubah nomor rekening BSU secara cepat dan simpel?
Dikutip dari laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU merupakan program bantuan berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 300.000 per bulan. Penyalurannya dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 per orang.
Jika nomor rekening yang didaftarkan bermasalah, maka pencairan tersebut bisa saja terhambat bahkan tidak dapat dicairkan. Oleh karenanya, penting untuk melakukan update nomor rekening BSU 2025 bagi para penerima yang terdaftar.
Untuk itu, berikut cara ubah nomor rekening BSU 2025 yang cepat dan simpel. Simak, yuk!
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Mengubah nomor rekening BSU bisa dilakukan secara mandiri di laman BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, bagi masyarakat yang bekerja sebagai karyawan, pembaruan rekening BSU bisa diajukan melalui HRD perusahaan.
Berikut tata caranya masing-masing:
Berikut cara ubah nomor rekening BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan:
Penerima BSU yang berstatus karyawan dapat mengajukan pembaruan rekening ke HRD atau perwakilan perusahaan. Nantinya, perusahaan akan mengajukan update rekening pada laman SIPP BPJamsostek.
Perlu diketahui, website ini hanya bisa diakses oleh perwakilan perusahaan saja. Bagi perusahaan yang hendak mengubah nomor rekening BSU, berikut tata caranya:
Mengutip laman resmi Kemnaker, pencairan BSU bisa saja terkendala bahkan tidak bisa dicairkan jika rekening bermasalah sehingga harus diperbarui. Masalah yang kerap terjadi pada rekening sehingga perlu dilakukan pengkinian data yaitu:
Merujuk kembali laman BPJS Ketenagakerjaan, BSU hanya disalurkan pada bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia. Supaya lebih jelas, berikut daftar bank atau penyalur dana BSU 2025:
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemnaker, diinformasikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan dicairkan secara utuh tanpa potongan apa pun. BSU ini juga tidak dikenakan pajak penghasilan sehingga penerima akan menerima dana penuh sesuai yang ditetapkan.
“Kabar penting buat Rekanaker penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025! BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun!,” keterangan Instagram @kemnaker yang dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Dalam unggahan yang sama, Kemnaker juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan atau meminta imbalan tertentu. Pastikan informasi hanya didapat dari sumber resmi.
Itulah cara ubah nomor rekening BSU yang cepat dan simpel. Semoga bermanfaat!