Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kini telah memasuki tahap kedua. Siswa yang terdaftar sebagai penerima bisa mengecek status pencairan dana.
Dikutip dari laman resmi PIP, bantuan ini diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik putus sekolah dan agar para siswa tersebut bisa menyelesaikan pendidikan tanpa terbebani biaya.
Saat ini status penerima bantuan PIP 2025 dapat dicek dengan mudah secara online menggunakan handphone (HP). Prosesnya pun cukup mudah dan bisa diakses oleh orang tua maupun siswa sendiri.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima PIP 2025? Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini!
Sebelum mengecek status penerima PIP 2025, infoers perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua data ini dibutuhkan untuk dapat mengecek penerima bantuan PIP.
Adapun status penerima dana PIP bisa dicek melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bantuan PIP 2025 ini tidak diberikan kepada seluruh siswa melainkan hanya disalurkan kepada siswa yang kurang mampu. Adapun kategori kurang mampu tersebut tertuang secara rinci dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Berikut kategori penerima PIP 2025:
Sama halnya dengan syarat penerima bantuan PIP, jadwal pencairan dana PIP juga diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan tersebut, pencairan dana PIP dibagi ke dalam tiga tahap.
Pencairan dana PIP tahap pertama dilakukan pada bulan Februari hingga April. Bantuan pada tahap ini dikhususkan bagi siswa yang juga menjadi penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penyaluran dana PIP tahap kedua disalurkan dari bulan Mei hingga September. Penerima dana bantuan PIP pada tahap 2 ini mencakup siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.
Selain itu, siswa penerima PIP pada tahap ini juga merupakan siswa yang telah tercantum dalam SK Nominasi. Saat ini, proses pencairan yang sedang berlangsung termasuk dalam tahap kedua ini.
Pencairan tahap ketiga atau terakhir ini berlangsung pada Oktober hingga Desember. Bantuan pada tahap ini dicairkan kepada siswa yang termasuk dalam kategori tahap 1 dan 2 yang belum menerima dana bantuan PIP.
Besaran bantuan PIP Dikdasmen yang diberikan kepada peserta didik disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut nomimalnya berdasarkan jenjang pendidikan:
Dana bantuan PIP akan langsung dikirim ke rekening siswa yang telah terdaftar sebelumnya. Proses pencairannya bisa dilakukan dengan melalui bank penyalur resmi, seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah pencairannya:
Selain melalui teller, penerima yang sudah memiliki kartu debit juga dapat menarik dana PIP secara langsung melalui mesin ATM sesuai dengan saldo yang tersedia. Namun, bagi penerima yang berada di jenjang SD dan SMP, proses pencairan dana PIP harus didampingi oleh orang tua atau wali.
Itulah ulasan mengenai cara cek penerima PIP 2025 dengan mudah lewat HP. Semoga bermanfaat ya, infoers!