.
Melansir laman resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PTSL menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi warga untuk memperoleh sertifikat tanah yang sah. Melalui PTSL, hak kepemilikan tanah akan tercatat secara resmi dan terlindungi oleh hukum negara.
Dengan demikian, PTSL menjadi peluang besar bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah.
Namun, tak sedikit yang masih bingung bagaimana mekanisme dan tahapan pendaftarannya. Oleh karena itu, memahami cara daftar PTSL gratis 2025 secara menyeluruh sangat penting agar proses pengajuan tidak mengalami kendala di lapangan.
Nah berikut ini informasi lengkap mengenai cara daftar PTSL gratis 2025, mulai kelengkapan dokumen, prosedur pengajuan, hingga jadwal pelaksanaan. Yuk simak selengkapnya di bawah ini!
Masih dari situs Kementerian ATR/BPN, berikut langkah-langkah pendaftaran tanah melalui PTSL 2025:
Pastikan bidang tanah yang dimiliki berada di wilayah yang masuk dalam PTSL. Informasi ini bisa diperoleh dari kantor desa/kelurahan setempat.
Siapkan berkas yang dibutuhkan terlebih dahulu. Setelah itu ajukan pendaftaran kepada panitia ajudikasi PTSL di kantor desa/kelurahan setempat.
Ikuti penyuluhan atau sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pertanahan. Kegiatan ini biasanya dilaksanakan di kantor kepala desa/keluruhan setempat.
Pada tahap ini ada 2 hal yang dilakukan yaitu:
Hasil dari data fisik dan data yuridis akan diumumkan kepada peserta. Setelah disepakati, Peta Bidang Tanah akan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.
Selain itu, Berita Acara Pengesahan Pengumuman juga akan ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.
Jika semua tahap telah diselesaikan tanpa kendala, proses akan dilanjutkan ke tahap akhir. Selanjutnya, BPN akan menerbitkan sertifikat resmi atas nama pemohon.
Dirangkum dari situs Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur, berikut syarat berupa dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL:
Program PTSL pada dasarnya tidak dipungut biaya alias gratis, terutama untuk kegiatan utama yang dilaksanakan oleh pemerintah, seperti penyuluhan, pengumpulan data alas hak, hingga penerbitan SK. Namun, terdapat beberapa biaya yang dibebankan kepada peserta atau pemohon untuk kebutuhan administratif dan persiapan dokumen.
Untuk lebih jelasnya berikut rincian pembiayaan untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL 2025:
Adapun untuk memudahkan akses informasi, Kementerian ATR/BPN menyediakan layanan pengaduan online melalui WhatsApp. Layanan ini hanya menerima pesan teks dan tersedia pada hari kerja yaitu Senin hingga Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB.
Berikut rincian layanan pengaduan oleh Kementerian ATR/BPN:
Itulah informasi mengenai cara daftar PTSL 2025 secara gratis beserta syaratnya. Semoga bermanfaat ya infoers!