Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Kesempatan ini menjadi salah satu peluang yang banyak ditunggu oleh pencari kerja yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.
Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia Tahun 2025, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Di laman SSCASN, pelamar harus melakukan sejumlah tahapan pendaftaran, mulai pembuatan akun, pemilihan formasi, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.
Agar dapat mengikuti seleksi dengan tertib, calon pendaftar PPPK Kementerian HAM 2026 tentunya perlu memahami alur pendaftaran, jadwal setiap tahapan seleksi, serta formasi yang tersedia. Dalam artikel ini, infoSulsel telah merangkum informasi lengkapnya dari laman resmi KemenHAM yang dapat dijadikan panduan.
Yuk, simak informasinya!
Sebagaimana telah disebutkan calon pelamar harus melalui membuat akun SSCASN untuk melakukan pendaftaran PPPK Kementerian HAM 2026. Berikut langkah-langkahnya:
Pendaftaran PPPK KemenHam dibuka mulai tanggal 7-23 Januari 2026. Untuk lebih jelas, berikut jadwal lengkap setiap tahapan seleksi PPPK Kementerian HAM 2026:
KemenHAM membuka 500 formasi untuk pegawai PPPK di tahun 2026. Kebutuhan tersebut terbagi kedalam beberapa formasi jabatan dengan rincian sebagai berikut:
Adapun kualifikasi pendidikan, rincian alokasi formasi, serta unit kerja atau lokasi penempatan dapat dilihat secara lengkap melalui pengumuman resmi KemenHAM pada tautan berikut:
Ada dua syarat PPPK KemenHam yang harus dipenuhi para pelamar, yakni syarat umum dan syarat khusus. Berikut masing-masing persyaratannya:
Itulah cara daftar PPPK Kementerian HAM di SSCASN lengkap dengan jadwal, formasi, hingga persyaratannya. Semoga bermanfaat ya, infoers!
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.







