Bupati Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) Syaharuddin Alrif merespons niat anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu (RMS) yang mengundang disc jockey (DJ) Nathalie Holscher ke Sidrap usai viral disawer uang. Syaharuddin ingin Nathalie meminta maaf secara terbuka di media sosial terlebih dahulu.
“Saya meminta Nathalie minta maaf dulu (sebagai syarat jika ingin datang ke Sidrap),” kata Syaharuddin kepada infoSulsel, Jumat (18/4/2025).
Pria yang akrab disapa Syahar tersebut menegaskan bahwa dirinya mendapat banyak kritikan dari organisasi masyarakat. Bahkan dirinya juga didemo akibat aksi DJ Nathalie tersebut.
“Nda papa suruh (datang) minta maaf duluan di medsos,” kata Syahar.
Sekretaris NasDem Sulsel ini juga menyinggung teguran dari Kemendagri atas viralnya Nathalie disawer di salah satu tempat hiburan malam (THM). Dia merasa kinerjanya dalam membangun Sidrap akhirnya menjadi tidak berarti.
“Dari Kemendagri WA saya, dari beberapa kementerian WA saya, tapi saya jawab bahwa 40 hari yang saya kerjakan bersama seluruh jajaran baik dan positif tapi dihapus oleh kegiatan 1 malam,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, RMS ikut merespons viralnya aksi Nathalie yang disawer uang di Sidrap. RMS mengundang Nathalie datang lagi ke Sidrap untuk promosi wisata dan kuliner, sekaligus meminta maaf atas aksinya yang viral.
“Datang lagi ke Sidrap, promosikan wisatanya, makanannya. Bikin konten itu, boleh nggak?” kata RMS saat live TikTok bersama DJ Nathalie.
DJ Nathalie kemudian menyambut tawaran untuk kembali ke Sidrap tersebut dengan baik. Dia menyatakan akan meluangkan waktu untuk hadir.
“Boleh Pak. Ayok,” jawab Nathalie.
Untuk diketahui, DJ Nathalie disawer uang itu terjadi di salah satu klub malam di Sidrap pada Sabtu (12/4). Dalam video beredar, pengunjung THM tampak naik ke atas panggung menghamburkan uangnya di tengah penampilan Nathalie.
Dalam unggahannya, Nathalie memperlihatkan dirinya berbaring di atas tumpukan uang meski belakangan unggahan di media sosialnya itu sudah dihapus. Dari potongan video yang menampilkan Nathalie, jumlah uang yang didapatkan dari saweran itu disebut sebanyak Rp 150 juta.