Bupati Mimika Johannes Rettob menerima penghargaan Pengukuhan Mandiri Indeks Harmoni Indonesia (IHAI) 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan diraih atas keberhasilan daerah tersebut merawat kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/12). Piagam tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menjaga harmoni sosial sekaligus melaksanakan pengukuran IHAI secara mandiri dan akuntabel.
Bupati Johannes Rettob menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Mimika. Menurutnya, harmoni sosial tidak lahir secara instan, tetapi dibangun melalui dialog, keadilan, dan komitmen bersama untuk hidup berdampingan dalam perbedaan.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk pemerintah daerah, tetapi milik seluruh masyarakat Mimika. Kerukunan antaragama, antarsuku, dan antarbudaya yang selama ini terjaga adalah modal utama kami dalam membangun daerah,” ujar Johannes Rettob dalam keterangannya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen terus memperkuat harmoni sosial sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, keamanan, toleransi, dan rasa saling percaya di tengah masyarakat menjadi prasyarat penting bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan kualitas hidup warga.
Sebagai informasi, IHAI 2025 merupakan instrumen nasional yang dikembangkan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri untuk mengukur tingkat keharmonisan masyarakat di seluruh Indonesia. Survei IHAI dilaksanakan di lebih dari 350 kabupaten/kota, dengan melibatkan partisipasi aktif warga negara sebagai responden.
Daerah yang mampu memenuhi target minimal 1.250 responden berhak memperoleh laporan hasil pengukuran serta mengikuti proses penilaian lanjutan di tingkat nasional. Pengukuran IHAI mencakup empat dimensi utama, yakni harmoni ekonomi, harmoni sosial, harmoni budaya, dan harmoni keberagamaan. Keempat indikator tersebut merefleksikan kemampuan masyarakat dalam hidup rukun, inklusif, dan produktif di tengah keberagaman.
Capaian IHAI 2025 ini melengkapi deretan prestasi Kabupaten Mimika dalam bidang kerukunan dan toleransi. Sebelumnya, Mimika juga meraih Juara I Daerah Paling Harmoni pada ajang Harmony Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Penilaian tersebut didasarkan pada indikator moderasi beragama, efektivitas penyelesaian konflik secara damai, serta ketersediaan ruang publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Mimika juga dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat toleransi tinggi di kawasan timur Indonesia, di tengah keragaman suku, agama, bahasa, dan budaya yang hidup berdampingan. Pemerintah daerah secara konsisten mendorong dialog lintas agama, penguatan peran tokoh adat dan tokoh agama, serta pendekatan pembangunan yang berkeadilan.
Bupati Rettob menilai keberagaman bukanlah tantangan, melainkan kekuatan yang harus dirawat bersama. “Keberagaman adalah identitas Mimika. Justru dari perbedaan itulah kita belajar saling menghormati dan membangun masa depan bersama,” tegasnya.
Penghargaan IHAI 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk terus menjaga kohesi sosial. Lebih dari itu, hasil pengukuran IHAI juga menjadi basis data penting bagi perumusan kebijakan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada perdamaian jangka panjang.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten Mimika menegaskan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya maju dalam pembangunan, tetapi juga kokoh dalam menjaga persatuan dan keharmonisan sosial sebagai fondasi Indonesia yang damai dan berkeadilan.
