Bulog Sulselbar Borong Penghargaan Swasembada Pangan Tahun 2025

Posted on

Pemerintah pusat memberikan sejumlah penghargaan atas tercapainya swasembada pangan nasional 2025. Empat penghargaan di antaranya diberikan kepada Bulog Sulselbar beserta tiga kantor cabang (kanca) di bawahnya.

Penghargaan ini tepatnya diberikan kepada 40 orang di Jakarta Senin (12/1/2025). Tiga kantor cabang di bawah Bulog Sulselbar yang turut menerima penghargaan antara lain Kanca Pinrang, Kanca Sidrap, dan Kanca Parepare

“Penghargaan itu diberikan kepada sejumlah elemen berdasarkan klaster. Khusus klaster Bulog, Sulsel memborong penghargaan,” ujar Kepala Perum Bulog Wilayah Sulselbar Fahrurozi dalam keterangannya.

“Semua ini hasil kerja keras bersama. Kami berharap ke depan bisa lebih baik dari ini,” sambungnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan tercapainya swasembada pangan nasional pekan lalu. Capaian itu disebut menandai kembalinya kejayaan pangan Indonesia seperti dekade 1980-an, dengan capaian produksi beras tertinggi sepanjang sejarah dalam satu tahun pemerintahan.

Indonesia mencapai puncak kejayaan pangan pada 1984 dengan swasembada beras, didukung cadangan beras sebesar 2 juta ton. Keberhasilan swasembada pangan salah satunya diperkuat kebijakan agresif penyerapan gabah petani.

Perum Bulog ditugaskan untuk membeli gabah langsung ke petani di lapangan dengan skema any quality seharga Rp 6.500 per kilogram. Kebijakan inilah yang mendorong pengadaan beras 2025 menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Selain meningkatkan pendapatan petani, kebijakan ini mendorong lonjakan cadangan beras pemerintah hingga rekor 4,2 juta ton pada Juni 2025. Stok saat ini berada di kisaran 3,24 juta ton seiring penyaluran untuk penanganan bencana dan pengendalian harga.

Klaster Pimwil Bulog
1. Pimwil Jawa Timur
2. Pimwil Jawa Tengah
3. Pimwil Sulawesi Tenggara
4. Pimwil Nusa Tenggara Barat
5. Pimwil Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Klaster Kanca Bulog
1. Kanca Pinrang
2. Kanca Sidrap
3. Kanca Pare Pare
4. Kanca Unaaha
5. Kanca Pati