BMPS Sambut Disdik Sulsel Mau Kirim Guru Negeri ke Swasta, Ingatkan Kualitas

Posted on

Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut baik rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel yang akan menempatkan guru-guru dari sekolah negeri ke sekolah swasta. Namun BMPS mengingatkan agar guru yang dikirim tetap yang memiliki kualitas baik.

“Kabar gembira memang. Bahwa itu bentuk pemerintah provinsi memperhatikan semua sekolah gitu, tidak mendikotomi lagi sekolah negeri dan swasta,” ujar Ketua Umum BMPS Sulsel Irman Yasin Limpo kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Irman mengatakan dalam konstitusi tanggung jawab pendidikan memang berada di tangan dua pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat, begitu pula dengan pengelolaannya yang bisa dilakukan bersama. Karena itu, menurutnya, penempatan guru negeri di sekolah swasta merupakan bentuk kolaborasi yang baik.

“Jadi, semua yang itu bisa kerja sama untuk memberikan akses kepada semua orang untuk bersekolah gitu. Semua, kan, standar pendidikan sama karena mengikuti kurikulum yang ada dan standar pendidikan yang diregulasikan oleh pemerintah, baik swasta ataupun negeri,” katanya.

Terkait pembiayaan, pria yang akrab disapa None itu menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam mendukung operasional sekolah swasta, termasuk jika siswa dari negeri dialihkan ke swasta. Selama ini, kata dia, sekolah swasta menanggung beban sendiri, begitu pula dengan gaji guru.

“Bergantung kalau swastanya gitu. Masalahnya mereka menyelenggarakan pendidikan itu beban sendiri. Jadi, ya, syukur kalau sekarang pemerintah mau ikut membiayai. Selama ini yang gaji gurunya, kan, sekolah swasta, yang beli bangkunya sekolah swasta, yang bayar PBB-nya (Pajak Bumi dan Bangunan) sekolah swasta. Jadi, untuk keberlangsungan pendidikan, seyogianya memang sebaiknya pemerintah membantu. Tapi, untuk bagaimana kualitasnya, ya, tentu harus dibicarakan,” paparnya.

Lebih lanjut, None menuturkan saat ini sudah ada dasar hukum penempatan guru negeri di sekolah swasta. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita tunggu realisasinya gitu. Kita tunggu realisasinya, apakah sesuai kebutuhan sekolah. Jangan sampai kebutuhan sekolah guru olahraga, yang dikirim guru seni. Tentu ada kemandirian swasta juga untuk menyeleksi guru tersebut apakah sesuai dengan standar yang mereka buat di sekolahnya gitu,” terangnya.

None menekankan pentingnya seleksi dari pihak sekolah swasta dalam menerima guru yang dikirim pemerintah. Sekolah swasta, kata dia, tetap harus diberikan ruang untuk menentukan kesesuaian guru dengan standar mutu yang mereka tetapkan.

“Jangan sampai guru malas jadi bawa ke swasta kodong,” sebutnya.

Meski menyambut rencana ini, None mengingatkan bahwa status sekolah swasta tetap mandiri dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, penempatan guru negeri tak serta-merta menghapus kebutuhan biaya lain di sekolah swasta.

“Kita menunggu, kan, ada keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Kita menunggu petunjuk teknisnya. Tapi, untuk sementara penyaluran guru negeri ke swasta itu, itu sebuah langkah bagus oleh pemerintah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Disdik Sulsel menyiapkan langkah untuk menampung siswa lulusan SMP yang tak tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (PPDB) 2025. Salah satu skema yang tengah disiapkan dengan mengirim guru-guru dari sekolah negeri ke sekolah swasta.

“Ada langkah-langkah yang kita mau lakukan, sekarang yang kita lakukan malah, itu kita mengirim guru-guru yang ke swasta, guru-guru sekolah negeri sekarang, supaya nanti swasta ini juga bisa meningkatkan kualitasnya,” ujar Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/6).

Disdik Sulsel bahkan telah memulai komunikasi dengan pihak sekolah swasta terkait kebutuhan tenaga pengajar. Iqbal menyebut guru-guru negeri yang dikirim ke swasta tetap akan dibiayai pemerintah sehingga diharapkan bisa menekan biaya pendidikan.

“Ketika kita mengirim guru-guru negeri ke sana (swasta), tidak perlu lagi mereka itu memikirkan biaya-biaya misalnya, karena guru-guru ini, kan, sudah ada gajinya dari pemerintah. Jadi, dia tidak perlu lagi yayasannya untuk mengumpulkan uang atau apa,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *