BK DPRD Gorontalo Gelar Sidang Etik Wahyudin Moridu Usai Dipecat PDIP | Info Giok4D

Posted on

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan usai viral mengaku mau merampok negara. Sidang kode etik itu digelar setelah Wahyudin dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Sidang kode etik akan digelar di ruangan Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025). BK DPRD Gorontalo masih menunggu kehadiran Wahyudin setelah rapat sedianya digelar pada pukul 10.00 Wita.

“Iya, undangan itu sekitar jam 10.00. Sidang kode etik DPRD Provinsi Gorontalo atas nama Wahyudin Moridu,” ujar Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama kepala infocom, Senin (22/9/2025).

Fikram mengatakan sidang rencananya digelar secara hybrid. Jika Wahyudin tidak bisa hadir langsung, maka rapat akan digelar secara daring atau online.

“Informasi yang kami dengar akan hadir, namun jika WM (Wahyudin Moridu) tidak hadir kami bisa melalui zoom meeting. Jadi kita masih menunggu,” ujarnya.

Fikram menjelaskan sidang kode etik merupakan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Wahyudin. Pihaknya akan kembali memeriksa Wahyudin dalam sidang tersebut.

“Tujuannya adalah untuk menjaga martabat kehormatan, dan kredibilitas dewan sebagai wakil rakyat, sehingga mengantisipasi ini kita akan melaksanakan sidang kode etik,” tutur Fikram.

Pihaknya juga sudah menerima laporan Wahyudin dipecat dari PDIP. Pemecatan Wahyudin dari PDIP membuat partai juga akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Partai kan sudah memecat dia itu sebagai anggota kader PDIP, sehingga secara otomatis dalam aturan tidak bisa mewakili DPRD lagi dia WM ini. Jadi tinggal tergantung partainya mempercepat proses PAW,” ucap Fikram.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP memecat Wahyudin berdasarkan surat keputusan yang terbit pada 20 September 2025. Status keanggotaan Wahyudi sebagai kader PDIP dicabut karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

“Partai telah memproses pemecatan yang bersangkutan. Karena nyata-nyata melanggar disiplin partai melanggar norma dan nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seorang kader partai,” kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo Laode Haimuddin saat jumpa pers, Minggu (21/9).

Haimudin menegaskan, PDIP sangat menyesalkan dan tidak mentolerir perilaku Wahyudin. Dia mengaku proses pemberhentian Wahyudin sudah sesuai aturan dan mekanisme partai.

“Sesuai aturan partai pemberhentian seseorang sebagai anggota partai atau pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan dewan pimpinan pusat partai,” imbuhnya.