Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Bank Indonesia (BI) Sulsel mendorong sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH). Dari 24 RPH, baru 5 RPH di Sulsel yang memiliki sertifikat halal.
“Di Sulsel dari 24 RPH baru 5 punya sertifikasi halal. Ini penting untuk mendorong wajib sertifikasi halal Oktober 2026,” ujar Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Wahyu Purnama dalam acara Training for Trainer Ekonomi dan Keuangan Syariah di Yogyakarta, Senin (23/6/2025).
Wahyu menjelaskan, RPH menjadi salah satu konsen dalam upaya meningkatkan ekonomi keuangan syariah di Sulsel. Sebab mulai Oktober 2026, seluruh makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
“Jadi makanan-makanan yang berasal dari daging ayam, daging sapi, daging kambing, kalau mau sertifikasi halal tentu sumbernya prosesnya juga harus sertifikasi halal. Makanya harus bisa dilihat dari rumah potong halal itu tidak? itu juga termasuk syarat,” katanya.
Tahun ini kata Wahyu, BI Sulsel kembali menargetkan ada 2 RPH lagi yang bersertifikasi halal. Dia berharap ada support dari pemerintah daerah agar 24 RPH di Sulsel bisa semuanya bersertifikat halal.
“Target secara keseluruhan tidak berada di kami. Kapan bisa 24 (RPH bersertifikat halal) tergantung dari kesiapan masing-masing, karena itukan di pemerintah daerah, karena itu punya pemerintah daerah, ada yang di dinas peternakan, ada yang di dinas pertanian,” jelasnya.
“Karena apa, karena banyak yang secara fisik belum siap. Karena perlu disiapkan secara fisik. Kemudian ada yang juga bener-bener terlantar gak dipakai. Bank Indonesia mendukung sebetulnya, bukan berada di depan,” tambahnya.
Selain itu, BI Sulsel juga akan terus mendorong sertifikasi juru sembelih halal (Juleha). Ada 150 Juleha yang ditargetkan setiap tahun.
“Kami target itu setahun 150 untuk Juleha, karena kan RPH halal Julehanya juga harus ada sertifikasinya, sepaket itukan,” paparnya.