Proyek paving block di Jalan Alauddin III, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menuai pro dan kontra. Warga protes kondisi jalan masih bagus, sementara yang lain mendukung perbaikan jalan itu karena dianggap sudah tepat sasaran.
Diketahui, Jalan Alauddin III berada di RT 1 dan RT 2, RW 5, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar. Proyek jalan itu menuai polemik usai diprotes warga sekitar yang berujung viral di media sosial (medsos).
Warga bernama Wahyana (33) mengatakan kondisi Jalan Alauddin III sebenarnya masih bagus. Dia menilai jalan itu seharusnya tidak perlu diperbaiki dan telah mengadukan proyek itu ke pihak RT.
“Jangan mi (dikerja lagi) karena kan sebenarnya (jalanan) masih bagus,” ujar salah seorang warga, Wahyana kepada infoSulsel, Selasa (23/12/2025).
Dia menuturkan pihak RT setempat sudah turun tangan untuk merespons keresahan masyarakat. Namun, material proyek terpantau masih terus didatangkan pihak pemborong ke lokasi pengerjaan.
Sementara warga bernama Ani (62), menyampaikan penolakan proyek tersebut karena khawatir rumahnya terendam air saat hujan. Posisi jalanan yang semakin tinggi dianggap menjadi ancaman bagi permukiman warga.
“Ini sampai kita tidak setujui (pengerjaan jalan), bukan berarti kita tidak senang jalanan kita diperbaiki,” sebutnya.
Ani mengungkapkan selama ini wilayah tersebut memang sudah menjadi langganan banjir tahunan. Dia mengkhawatirkan pengerjaan jalan yang dilakukan tanpa pengerukan hanya akan memperparah kondisi lingkungan.
“Ini dengan adanya pengerjaan akan lebih parah lagi,” tuturnya.
Sejumlah warga ternyata mendukung proyek perbaikan jalan dengan paving block itu. Warga yang setuju menyebut proyek itu tidak merugikan dan tidak ada lahan warga yang terdampak.
“Saya setuju dengan pembangunan ini,” ujar tokoh masyarakat setempat, Rumallang Bora kepada infoSulsel, Kamis (25/12).
Rumallang menilai keberatan warga tidak menjadi persoalan selama tidak ada lahan yang diambil dalam pengerjaan proyek. Menurutnya, masalah baru muncul jika pembangunan sampai merusak bangunan milik warga.
“Kalau ada yang keberatan na tidak diambil ji tanahnya, tidak ada masalah. Kecuali, misalnya, temboknya dirumbang (robohkan), itu jadi masalah,” katanya.
Dia menegaskan proyek paving block tersebut tidak merugikan siapa pun dan sebaiknya tetap dilanjutkan. Dia turut menyinggung soal anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
“Kalau begini (proyek pengerjaan jalan paving block) tidak ada yang dirugikan. Jadi, jalankan saja mereka punya pekerjaan. Jangan moko, anggaran mau dikembalikan ke mana lagi,” tuturnya.
Terkait kekhawatiran jalan yang lebih tinggi memicu banjir, Rumallang membantah hal itu. Dia menyebutkan di lokasi proyek telah tersedia saluran air.
“Tena (tidak ada itu). Na ada selokan. Kecuali kalau tidak ada seolah, itu yang paling anu,” sebutnya.
Hal senada diungkapkan warga bernama Nurlinda. Dia mengaku senang dengan adanya proyek paving block tersebut karena kondisi jalan kerap tergenang air saat hujan.
“Saya senang kalau dikasih begini (dikerja dan ditinggikan jalanan). Sebelum di-paving ini, air sampai lutut,” ungkapnya.
Menurut Nurlinda, setelah jalan ditinggikan, kini genangan air tidak ada lagi. Dia menilai kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Bagus mi ini karena tidak tinggal mi air (di jalan). Iya, tergenang. Baru turun air kalau berhenti hujan,” lanjutnya.
Nurlinda mengungkapkan lorong di rumahnya sebenarnya tidak masuk dalam jatah awal pengerjaan paving block. Dia menyebut pengerjaan awalnya hanya direncanakan sampai lorong sebelah.
“Itu mi kemarin saya suruh kerja ini (jalan di lorong rumahnya). Saya bilang ke (pekerja), ‘Eh, jangan kau kerja di situ, sebelum kau kerja di dalam’,” bebernya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar memastikan proyek paving block tetap dilanjutkan meski ada warga yang protes. Proyek tersebut merupakan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang wajib direalisasikan.
“Iya, dilanjut karena itu usulan musrenbang,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar M Amin kepada infoSulsel, Rabu (24/12).
Amin menjelaskan pengerjaan jalan tersebut tidak bisa dihentikan begitu saja secara sepihak. Menurutnya, Dinas PU memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan setiap program yang telah diputuskan dalam forum resmi perencanaan pembangunan.
“Itu (proyek paving block) melalui musrenbang. Harus kami kerjakan,” katanya.
Terkait keluhan warga bahwa kondisi jalan lama masih bagus, Amin memberikan penjelasan teknis. Dia menyebutkan sebenarnya kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa titik sehingga masuk dalam skala prioritas pengerjaan.
“Sebagian ji itu, sebagian sudah jelek mi. Terus itu tadi pertimbangannya dari musrenbang. Memang masyarakat minta untuk ditinggikan,” jelasnya.
Warga Protes Jalan Dipaving Block
Proyek Jalan Tak Rugikan Warga
Dinas PU Tetap Lanjut Proyek
Hal senada diungkapkan warga bernama Nurlinda. Dia mengaku senang dengan adanya proyek paving block tersebut karena kondisi jalan kerap tergenang air saat hujan.
“Saya senang kalau dikasih begini (dikerja dan ditinggikan jalanan). Sebelum di-paving ini, air sampai lutut,” ungkapnya.
Menurut Nurlinda, setelah jalan ditinggikan, kini genangan air tidak ada lagi. Dia menilai kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Bagus mi ini karena tidak tinggal mi air (di jalan). Iya, tergenang. Baru turun air kalau berhenti hujan,” lanjutnya.
Nurlinda mengungkapkan lorong di rumahnya sebenarnya tidak masuk dalam jatah awal pengerjaan paving block. Dia menyebut pengerjaan awalnya hanya direncanakan sampai lorong sebelah.
“Itu mi kemarin saya suruh kerja ini (jalan di lorong rumahnya). Saya bilang ke (pekerja), ‘Eh, jangan kau kerja di situ, sebelum kau kerja di dalam’,” bebernya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar memastikan proyek paving block tetap dilanjutkan meski ada warga yang protes. Proyek tersebut merupakan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang wajib direalisasikan.
“Iya, dilanjut karena itu usulan musrenbang,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar M Amin kepada infoSulsel, Rabu (24/12).
Amin menjelaskan pengerjaan jalan tersebut tidak bisa dihentikan begitu saja secara sepihak. Menurutnya, Dinas PU memiliki tanggung jawab untuk merealisasikan setiap program yang telah diputuskan dalam forum resmi perencanaan pembangunan.
“Itu (proyek paving block) melalui musrenbang. Harus kami kerjakan,” katanya.
Terkait keluhan warga bahwa kondisi jalan lama masih bagus, Amin memberikan penjelasan teknis. Dia menyebutkan sebenarnya kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan di beberapa titik sehingga masuk dalam skala prioritas pengerjaan.
“Sebagian ji itu, sebagian sudah jelek mi. Terus itu tadi pertimbangannya dari musrenbang. Memang masyarakat minta untuk ditinggikan,” jelasnya.







