Awal Mula Pemuda Gorontalo Disekap di Kamboja gegara Tergiur Gaji Rp 9,2 Juta

Posted on

Pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo diduga disekap di Kamboja hingga diminta membayar uang tebusan Rp 50 juta agar bisa kembali ke Indonesia. Agus nekat bekerja ke luar negeri karena tergiur dengan gaji Rp 9,2 juta per bulan.

Agus awalnya meminta izin ke keluarga bekerja di Thailand. Agus dan temanya bernama Andi kemudian berangkat dari Gorontalo ke Jakarta lalu mengurus visa liburan ke Malaysia pada Kamis (7/8).

“Sebelum berangkat dia (Agus) dan temanya disuruh buat paspor dan disuruh berbohong di Imigrasi Jakarta mau berwisata ke negara Malaysia. Pas tiba di Bandara Kuala Lumpur Malaysia transit langsung menuju ke Kamboja,” kata kakak kandung korban, Sasmita Hilimi kepada infocom, Selasa (27/8/2025).

Sasmita menyebut adiknya nekat bekerja di luar negeri karena diiming-imingi gaji tinggi dan beban kerjanya tidak berat. Selain itu, Agus memiliki teman bernama Eby asal Gorontalo yang lebih dulu bekerja di sana.

“Bekerja di luar negeri (Thailand) gajinya Rp 9,2 juta per bulan, kerjanya cuman di komputer, kerjanya enak ringan hanya mengoperasikan komputer dan gaji besar. Terus kalau misalkan sudah lewat training gaji bisa Rp 10 juta,” bebernya.

Belakangan, Sasmita mengetahui adiknya dipekerjakan sebagai scammer di Kamboja. Dia menuturkan adiknya tertekan karena dikejar target dan denda senilai 30 dollar.

“Iya scammer (penipuan) kayak online begitu. Penyampaian dia lagi kalau tidak dapat member dapat denda 30 dolar tambah lembur satu jam dan semua kerjanya harus sesuai jam,” bebernya.

Pihak keluarga kemudian berusaha memulangkan Agus dari Kamboja. Pihak keluarga lalu menghubungi pimpinan perusahaan tempat Agus bekerja namun diminta uang tebusan senilai Rp 50 juta.

“Kemarin dari perusahaan leader-nya sempat komunikasi dengan kami lewat HP adik saya. Leadernya ini berbahasa Indonesia mengancam saya menyampaikan kalau mau Agus pulang harus bayar pakai uang ke perusahaan awalnya Rp 50 juta sekarang bisa turun sampai Rp 36 juta,” ungkapnya.

“Kami dari keluarga meminta bantuan minta tolong kepada bupati Gorontalo pemerintah Provinsi Gorontalo supaya adik saya bisa kembali ke Gorontalo,” tambahnya.