Pria berinisial SA (44) ternyata telah menjalankan praktik aborsi ilegal di , Sulawesi Selatan (Sulsel), sejak 2015 silam. Oknum ASN yang bekerja di salah satu puskesmas itu menjalankan aksinya di hotel atau penginapan di Makassar.
“Terduga pelaku melaksanakan praktik aborsi ini dari tahun 2015 hingga 2025,” ujar Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Dendi menyebut, praktik aborsi ini dilakukan SA secara sembunyi-sembunyi. Namun SA tidak mengetahui jumlah kasus aborsi ilegal yang telah ditanganinya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Totalnya masih kami dalami karena terduga pelaku sudah banyak lupa dan banyak yang dia tidak tahu,” sebutnya.
Namun polisi memastikan pelaku terindikasi sudah beberapa kali melakukan praktik aborsi ilegal. “Indikasinya lebih dari satu kali,” tegas Dendi.
Dalam menjalankan aborsi ilegal, pelaku SA kerap menyewa tempat-tempat yang privat. Pelaku memilih untuk menggugurkan kandungan dari kliennya di dalam sebuah kamar hotel.
“Dia melakukan aborsi biasanya melakukan di hotel, di situ dia melakukan aborsi,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku SA ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Panakkukang, Makassar pada Minggu (25/5). Polisi turut mengamankan mahasiswi pascasarjana di kampus negeri Makassar berinisial CI yang menggunakan jasa pelaku.
Polisi turut menangkap wanita inisial RA yang diketahui sebagai perantara. Dari hasil pemeriksaan, pelaku SA membuka tarif aborsi ilegal hingga mencapai Rp 5 juta.
“Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta rupiah,” ungkap Dendi saat dikonfirmasi, Senin (26/5).
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan pacar CI berinisial ZU. Pelaku ZU diamankan di rumahnya di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Senin (26/5).