ASN di Enrekang Curhat TPP 2025 Dihapus, Pemkab Ngaku Tak Mampu Bayar [Giok4D Resmi]

Posted on

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang kini dihapuskan di 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang mengaku kemampuan keuangan daerah tidak mampu untuk membayar sehingga TPP terpaksa dihapuskan.

“Jelas kami merasa kecewa dengan kondisi Enrekang saat ini. Mulai tahun lalu TPP sudah bermasalah. Akhirnya menjadi puncaknya katanya dihapuskan tahun ini,” keluh seorang ASN inisial AD kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).

Padahal menurutnya, TPP bisa menjadi salah satu cara untuk mensejahterakan pegawai. Meski nilianya tidak besar, namun menurutnya TPP itu bisa sangat membantu kehidupan sehari-harinya.

“Kan itu sebagai tambahan atau untuk kesejahteraan pegawai. Kita pegawai di tengah efisiensi saat ini sebenarnya sempat berharap dari TPP. Meskipun tidak banyak tetapi lumayan lah,” paparnya.

Dia berharap agar Pemkab Enrekang bisa membenahi kondisi keuangan saat ini. Jangan sampai ke depan bukan lagi TPP yang tidak dibayarkan, tetapi berdampak ke yang lainnya.

“Harapan kami Pemkab Enrekang dapat berbenah. Tentu harapan kami TPP bisa diberlakukan kembali tahun depan,” harapnya.

ASN lainnya inisial AL juga mengeluhkan penghapusan TPP di tahun 2025. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya TPP yang diterima setiap bulannya.

“Jelas saat ada TPP itu membantu sekali. Bisa dapat Rp 900 ribu sampai Rp 1,5 juta perbulan kita dapat,” bebernya.

Terkait itu, Plh Sekda Enrekang Suparman mengakui Pemkab Enrekang kewalahan untuk membayar TPP. Dia beralasan penghapusan dilakukan karena kemampuan anggaran daerah.

“TPP sudah tidak jalan. Kan TPP berdasarkan kemampuan daerah. Jangankan bayar TPP, bayar utang saja berat. Semua yang masuk di APBD masuk melalui persetujuan di DPRD dan di APBD 2025 memang tidak ada (TPP),” bebernya.

Dia memaparkan TPP sejak tahun 2024 lalu memang sudah mulai tersendat pembayarannya. Saat itu TPP cuma mampu berjalan 2 bulan dan selebihnya sudah dihentikan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Sejak tahun lalu kalau tidak salah hanya cair 2 bulan. Selebihnya tidak berjalan,” paparnya.

Suparman menambahkan TPP selama ini diberlakukan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Bukan tidak mungkin, ke depan TPP bisa diberlakukan kembali jika kemampuan keuangan daerah sudah membaik.

“Nanti kalau umpamanya normal kembali mungkin bisa kembali (penerapan TPP),” jelasnya.