Polisi menyerahkan Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo yang membelot jadi pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Akse Mabel merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan.
“Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025 melaksanakan kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Aske Mabel,” ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Faizal mengatakan Akse Mabel diserahkan ke Kejari Wamene pada Rabu (21/5). Dia mengatakan Aske Mebel terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.
“Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya,” terang Faizal.
Ia menuturkan penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.
“Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan Aske Mabel juga terlibat kasus pembunuhan berencana. Penyidik sementara melengkapi berkas terkait kasus tersebut.
“Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan,” terangnya.
Dia pun mengimbau agar masyarakat Papua tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum. Yusuf juga meminta keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua,” katanya.