Tiga anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terbakar buntut aksi bakar ban di depan DPRD Seram Bagian Timur, Maluku. Insiden itu menyebabkan ketiga korban menderita luka bakar.
Mahasiswa PMII mulanya melakukan aksi damai di kantor DPRD SBT pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIT. Belakangan massa aksi mencoba membakar ban bekas yang kemudian dihalau oleh aparat kepolisian.
“Dihalau oleh aparat kepolisian bahwa jangan sampai melakukan hal seperti itu (bakar ban),” kata Ketua DPRD SBT Risman Sibualamo kepada wartawan, Kamis (4/9).
Kendati dihalau aparat, massa kekeh melanjutkan aksi bakar ban. Akibatnya, polisi dan mahasiswa terlibat aksi saling dorong di lokasi.
Di tengah saling dorong tersebut, seorang pendemo menyiram ban bekas menggunakan bensin hingga diduga terciprat ke mahasiswa. Salah seorang yang tidak dikenal identitasnya tiba-tiba menyalakan korek berujung api menyambar ketiga korban.
Ketiga korban diketahui bernama Dalila Fani Loklomin, Lamping Rumarafan, dan Abu Ernas terbakar. Mereka telah dibawa ke rumah sakit.
“Sudah berkoordinasi ke Direktur RSUD Bula supaya ditangani secara serius dan itu menjadi tanggung jawab kita,” kata Risman.
Risman pun menyesalkan pembakaran ban hingga tiga mahasiswa itu menjadi korban. Padahal telah dilarang pihak kepolisian dan anggota DPRD SBT siap menerima pendemo.
“Sangat sesalkan bahwa ada aksi yang mau bakar-bakar ban. Tapi ini juga sudah dihalau oleh aparat kepolisian bahwa jangan sampai melakukan hal seperti itu,” bebernya.
“Nah, tetapi mereka memaksakan supaya harus ada pembakaran di depan kantor DPRD. Nah, ini kan tidak boleh padahal sudah bersedia terima mereka,” tambahnya.