Apakah Gaji Pensiun PNS Naik Tahun 2025? Ini Informasi Resmi Terbarunya!

Posted on

Informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2025, yang berisi rencana kenaikan gaji bagi ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tulis poin 6 halaman 3 lampiran Perpres 79 Tahun 2025, dikutip Jumat, (30/10/2025).

Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak, terutama kalangan ASN aktif. Hal ini juga memunculkan harapan baru di kalangan pensiunan PNS, meskipun kenaikan gaji PNS tidak secara otomatis diikuti dengan kenaikan gaji pensiunan.

Secara umum, Perpres Nomor 76 Tahun 2025 berisi pembaruan atas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Aturan tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan berlaku sejak 30 Juni 2025.

Lantas, apakah benar gaji pensiunan PNS naik Tahun 2025? Di bawah ini infoSulsel akan menyanyikan informasi lengkapnya, meliputi:

Yuk, simak penjelasan berikut ini!

Menanggapi kabar yang beredar mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2025, pihak PT TASPEN (Persero) melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.

“Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan tahun 2025. Terakhir penyesuaian gaji PNS itu diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 dan gaji pensiunan diatur pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebesar 12%,” dikutip infoSulsel Jumat (30/10).

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan gaji bagi pensiunan PNS. Ketentuan yang berlaku masih mengacu pada peraturan tahun 2024, dan pemerintah belum menerbitkan kebijakan baru untuk tahun 2025.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya acuan besaran gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Kemudian rincian besaran gaji pensiunan tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.

Dalam kebijakan tersebut dinyatakan bahwa rincian gaji pensiunan diklasifikasikan berdasarkan golongan I-IV. Berikut rinciannya:

Demikian informasi mengenai gaji pensiun PNS naik tahun 2025. Semoga membantu ya, infoers!

Apakah Gaji Pensiun PNS Naik Tahun 2025?

Besaran Gaji Pensiunan PNS 2025

Pensiunan PNS Golongan I

Pensiunan PNS Golongan II

Pensiunan PNS Golongan III

Pensiunan PNS Golongan IV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *