Apa Itu Komcad SPPI? Informasi Lengkap tentang Tugas, Pangkat, Gaji, dan Tunjangan

Posted on

Komcad SPPI batch 3 tahun 2025 resmi ditetapkan oleh Menteri Pertahanan RI diwakili oleh Rektor Universitas Pertahanan (Unhan) RI pada 12 Juli 2025. Komcad SPPI adalah akronim dan singkatan dari Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia.

Melansir laman resmi Unhan RI, penyerahan Tunggul Batalyon Komcad SPPI batch 3 tahun 2025 dilaksanakan dalam Upacara Penutupan Pendidikan Dasar Militer, Pelatihan Manajerial, dan Penetapan Komponen Cadangan. Prosesi itu berlangsung di Markas Brigif 15/Kujang II, Kodam III/Siliwangi, Cimahi, Jawa Barat.

Merujuk pada hal ini, istilah Komcad SPPI pun mulai banyak dibicarakan. Masyarakat tentunya penasaran apa sebenarnya Komcad SPPI ini? Apa tugasnya? hingga berapa gaji yang akan diperolehnya?

Nah untuk menjawab itu semua, berikut infoSulsel menyajikan informasi selengkapnya, yang dirangkum dari laman resmi Unhan, Undang Undang, dan salinan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesi Nomor 3 Tahun 2021. Yuk simak!

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Komcad SPPI akronim dan singkatan dari Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Komcad SPPI merupakan program integrasi antara lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan Komponen Cadangan (Komcad) TNI.

Pembentukan Komcad dalam dunia militer Indonesia diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021. Dalam dasar hukum tersebut dijelaskan bahwa komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI.

Sementara itu, program SPPI merupakan bagian integral dari pendekatan Total Defense, yang menempatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan kekuatan pertahanan. Tahun ini, sebanyak 30.018 sarjana dari berbagai disiplin ilmu dan daerah dinyatakan lulus dari program pendidikan dan pelatihan SPPI yang diselenggarakan di 57 satuan pendidikan (Satdik).

Program pendidikan ini berlangsung dengan dukungan penuh dari lembaga pelatihan TNI, Polri, dan Universitas Pertahanan RI. Diketahui, pendidikan SPPI batch 3 ini berlangsung dari 14 April hingga 12 Juli 2025, mencakup 280 jam pelajaran Pendidikan Dasar Militer dan 299 jam pelajaran pelatihan manajerial.

Melalui penetapan Komcad SPPI, maka peserta lulus pelatihan SPPI yang merupakan warga sipil telah menjadi bagian dari komponen cadangan. Komcad SPPI memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana komcad biasa yang memiliki kesiapsiagaan, loyalitas, dan semangat bela negara.

Tugas atau kewajiban seorang komponen cadangan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019. Terdapat 8 kewajiban dari seorang komcad, yakni:

Komponen Cadangan wajib:

Kepangkatan komcad diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad.

Untuk lebih jelasnya, berikut uraiannya:

Secara umum hak bagi seorang komcad diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Hal tersebut termasuk tunjangan yang diterima oleh komcad.

Berikut hak seorang komcad berdasarkan Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019:

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi Kementerian Pertahanan, lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN). Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI akan diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu gaji lulusan SPPI akan bervariasi tergantung golongannya. Adapun besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:

Nah, itulah ulasan lengkap tentang “apa itu Komcad SPPI?” mulai pengertian, tugas, pangkat, hingga gaji dan tunjangannya. Semoga menjawab pertanyaan infoers!

Apa Itu Komcad SPPI?

Tugas Komcad SPPI

Pangkat Komcad SPPI

Gaji dan Tunjangan Komcad SPPI