Haji Furoda adalah salah satu jalur keberangkatan ibadah haji. Dibandingkan dengan jalur reguler, opsi ini disebut-sebut menawarkan sejumlah kemudahan dan fasilitas yang lebih unggul.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud jalur Haji Furoda? Bagaimana syarat, biaya, dan fasilitas yang ditawarkan?
Informasi tersebut penting diketahui sebagai pertimbangan sebelum memutuskan memilih jalur ini untuk berangkat ke Tanah Suci. Nah, untuk itu berikut infoSulsel menyajikan ulasan selengkapnya.
Simak, yuk!
Mengutip laman resmi Kementerian Agama RI, Haji Furoda adalah jalur keberangkatan haji secara mandiri yang menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan resmi yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Secara administratif, pemerintah Indonesia menyebut jalur ini sebagai Haji Mujamalah.
Jemaah yang menggunakan visa tersebut wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kebijakan mengenai jalur keberangkatan Haji Furoda atau mujamalah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan visa mujamalah calon jemaah haji tidak perlu mendaftar melalui alokasi kuota nasional oleh pemerintah yang terbatas. Artinya, calon jemaah tidak perlu menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji.
Dengan kata lain, calon jemaah jalur Haji Furoda bisa berangkat haji tanpa harus menunggu antrean yang panjang berbeda dengan jalur keberangkatan haji reguler. Calon jemaah juga akan langsung mendapatkan kepastian keberangkatan, namun dengan biaya yang lebih mahal.
Berdasarkan data tahun 2024, harga Haji Furoda berkisar antara Rp 285 juta hingga 412 juta tergantung paket yang disediakan PIHK pilihan calon jemaah. Harga ini jauh lebih tinggi bukan hanya karena kepastian keberangkatan, namun juga kualitas fasilitas dan layanan yang lebih baik.
Sebagai contoh pada salah satu penyelenggara, jalur Haji Furoda dibanderol 19.000 – 26.000 USD atau kurang lebih Rp 300 hingga 400 jutaan.
Ada pula paket VIP yang dihargai 45.000 USD atau sekitar Rp 700 jutaan. Perbedaan setiap paket-paket terletak pada fasilitas dan durasi yang didapatkan.
Masih dari laman BPKH, perjalanan Haji Furoda umumnya memiliki durasi yang lebih singkat dibandingkan program haji lainnya, yakni sekitar 16 hingga 24 hari saja.
Sebagai perbandingan, program haji reguler biasanya memiliki durasi tinggal di Arab Saudi hingga 40 hari, sementara program haji plus atau khusus umumnya berlangsung sekitar 25 hari.
Jalur haji Furoda menawarkan fasilitas yang tentunya lebih tenang dan nyaman. Semua kebutuhan di Tanah Suci disediakan oleh PIHK dengan baik agar pengalaman haji lebih bermakna.
Secara umum, berikut keunggulan fasilitas yang diberi jalur Haji Furoda:
Demikianlah informasi mengenai Haji Furoda lengkap pengertian, biaya, durasi ibadah, dan fasilitasnya. Semoga bermanfaat!
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.