Apa Itu Gencatan Senjata? Ini Pengertian, Tujuan, hingga Jenisnya

Posted on

Istilah gencatan senjata belakangan banyak dipakai pada pemberitaan tentang konflik Iran dan Israel. Lantas apa itu gencatan senjata?

Diketahui, konflik yang terjadi antara Iran dan Israel tengah memanas dalam beberapa pekan terakhir. Serangan saling balas terus terjadi, menimbulkan kekhawatiran akan meluasnya perang tersebut.

Dikutip dari infonews, di tengah ketegangan tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Israel dan Iran telah bersepakat untuk gencatan senjata. Trump menyebut kesepakatan itu sebagai gencatan senjata total yang mulai berlaku sejak hari ini, Selasa, 24 Juni 2025.

“Telah sepenuhnya disepakati oleh dan antara Israel dan Iran bahwa akan ada gencatan senjata yang lengkap dan total,” tulis Trump di platform Truth Social miliknya, Selasa (24/6).

Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah “gencatan senjata” ini, yuk simak ulasannya berikut!

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata berarti penghentian tembak-tembakan (terkait perang). Artinya, kedua pihak yang bertikai sepakat untuk menghentikan perang atau melakukan tindakan agresif.

Menurut Kamus Istilah Hukum Populer oleh Dr Jonaedi Efendi, gencatan senjata didefinisikan sebagai kondisi di mana tidak diperbolehkan adanya perang atau aksi saling serang di medan pertempuran. Meski begitu, seluruh pasukan dari kedua belah pihak tetap berada dalam posisi siaga.

Sementara itu, dalam Jurnal Universitas Pattimura berjudul Pengaturan Tentang Gencatan Senjata Dalam Hukum Humaniter Internasional dijelaskan bahwa gencatan senjata adalah penundaan operasi militer dalam skala waktu tertentu sesuai kesepakatan kedua pihak. Namun, kesepakatan tersebut tidak selalu berarti berakhirnya perang secara permanen antara pihak yang berperang.

Dilansir dari laman Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, berikut adalah sejumlah tujuan dari gencatan senjata:

Tujuan utama dari gencatan senjata adalah menghentikan kekerasan yang terus menimbulkan korban dalam sebuah konflik. Gencatan senjata dapat mengurangi jumlah korban jiwa, baik dari militer maupun warga sipil.

Kesepakatan gencatan senjata memberi ruang bagi kedua pihak untuk memulai proses negosiasi dan mencari solusi damai. Dalam tenggang waktu ini, kedua pihak untuk berdialog tanpa adanya tekanan langsung dari pertempuran yang terus berlanjut.

Adapun tujuan selanjutnya dari gencatan senjata adalah sebagai langkah pencegahan terhadap meluasnya konflik. Keterlibatan pihak luar atau negara lain juga dapat dicegah melalui kesepakatan ini.

Kesepakatan gencatan senjata dapat dipandang sebagai tanda awal adanya keinginan untuk berdamai. Hal ini juga bisa menjadi dasar untuk membangun kembali kepercayaan antara pihak-pihak yang berseteru.

Gencatan senjata dapat membuka akses bagi tim kemanusiaan untuk menyalurkan bantuan ke wilayah terdampak. Bantuan seperti makanan, obat, dan kebutuhan pokok bisa segera dikirim ke warga sipil.

Gencatan senjata umumnya terbagi menjadi dua jenis, yakni preliminary ceasefires dan definitive ceasefires. Berikut penjelasannya:

Preliminary ceasefire adalah tahap awal penghentian konflik sementara yang terjadi sebelum, selama, atau setelah proses perdamaian formal antara kedua pihak yang sedang berkonflik. Tujuannya untuk menurunkan tingkat kekerasan, mencegah terjadinya krisis kemanusiaan, menciptakan kondisi aman, dan membuka ruang negosiasi. serta menjadi langkah awal mengakhiri perang.

Selain itu, gencatan senjata tahap awal ini juga dimaksudkan sebagai langkah awal untuk mengakhiri perang. Namun, tidak jarang gencatan senjata ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang terlibat untuk memperkuat kekuatan militer.

Definitive ceasefire adalah penghentian perang permanen yang disepakati setelah proses negosiasi. Kedua pihak bersepakat untuk mengakhiri perang dan berdamai.

Gencatan senjata permanen ini tidak selalu dimulai dengan tahap gencatan awal. Jika kedua pihak ingin menyudahi konflik, maka bisa langsung gencatan senjata permanen dan perang pun berakhir.

Setelah bersepakat, kedua pihak akan menandatangani perjanjian perdamaian. Selain itu, kedua pihak berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih baik, seperti kerja sama dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi.

Aturan mengenai gencatan senjata tercantum dalam Pasal 36-Pasal 41 Konvensi Den Haag IV tentang Hukum dan Kebiasaan Hukum Perang di Darat. Dikutip dari Jurnal Universitas Pattimura berjudul Pengaturan Tentang Gencatan Senjata Dalam Hukum Humaniter Internasional, berikut bunyi masing-masing pasalnya:

Demikianlah ulasan mengenai gencatan senjata, mulai pengertian, tujuan, hingga jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat ya, infoers!

Apa Itu Gencatan Senjata?

Tujuan Gencatan Senjata

1. Mengurangi Kerusakan dan Korban Jiwa

2. Memberikan Waktu untuk Negosiasi

3. Mencegah Perluasan Konflik

4. Meningkatkan Kepercayaan antara Pihak yang Berkonflik

5. Memberikan Bantuan Kemanusiaan

Jenis-Jenis Gencatan Senjata

1. Preliminary Ceasefires

2. Definitive Ceasefires

Aturan tentang Gencatan Senjata