Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Wanggol Sobolim (22),anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua Tengah. Pelaku terlibat dalam 2 aksi kejahatan di Yahukimo.
“Satgas Ops Damai Cartenz berhasil melakukan interogasi terhadap seorang pria bernama Wanggol Sobolim. Ia diduga kuat terlibat dalam dua tindak pidana berat di Yahukimo, yakni penganiayaan terhadap Agustinus Lambi dan pembunuhan terhadap La Jahari,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Penangkapan dilakukan di Distrik Dekai, Yahukimo, pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 18.05 WIT. Wanggol Sobolim diketahui membunuh La Jahari pada 2 Mei 2025 lalu.
“Dalam pemeriksaannya, Wanggol Sobolim menyebut dirinya telah bergabung dengan kelompok KKB Batalyon Sisibia sejak tahun 2022 dan merupakan pelaku utama dari dua aksi kriminal yang menewaskan warga sipil,” jelas Faizal.
Faizal mengatakan dari hasil interogasi, diketahui bahwa pada 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sedangkan pada 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi.
“Agustinus Lambu merupakan sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4. Aksi ini didahului oleh konsumsi minuman keras, lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam,” katanya.
Ia melanjutkan setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Kali Braza untuk bersembunyi. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Papua.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini, dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Tanah Papua. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa keberhasilan ini harus disambut dengan dukungan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum yang kami ambil. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung terciptanya situasi damai di Yahukimo dan sekitarnya,” ujarnya.
Faizal mengatakan dari hasil interogasi, diketahui bahwa pada 30 Januari 2025, Wanggol menjadi pelaku tunggal pembunuhan terhadap La Jahari di kawasan Jalan Gunung, Yahukimo. Sedangkan pada 2 Mei 2025, ia bersama dua rekannya, Ben Sobolim dan Kasimbi Silak, melakukan penyerangan terhadap Agustinus Lambi.
“Agustinus Lambu merupakan sopir mobil pengangkut galon air, di kawasan Perumahan Sosial Jalan Poros Logpon KM 4. Aksi ini didahului oleh konsumsi minuman keras, lalu dilanjutkan dengan pelemparan batu, penikaman korban, dan perampasan telepon genggam,” katanya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Ia melanjutkan setelah melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri ke Kali Braza untuk bersembunyi. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa pendekatan hukum tetap menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan di Papua.
“Kami akan terus mendalami keterlibatan pihak lain yang disebutkan dalam pemeriksaan ini, dan memastikan seluruh pelaku kejahatan terhadap warga sipil diadili sesuai hukum. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Tanah Papua. Keadilan harus ditegakkan,” tegas Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menambahkan bahwa keberhasilan ini harus disambut dengan dukungan masyarakat.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum yang kami ambil. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan dan mendukung terciptanya situasi damai di Yahukimo dan sekitarnya,” ujarnya.