Anggota DPRD Sidrap Diduga Diintimidasi Oknum Polisi Usai Soroti Kasus Tanah

Posted on

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abdul Rahman diduga diintimidasi oknum polisi berinisial Aipda C usai menyoroti kasus pengelolaan tanah negara. Rahman pun melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Sidrap.

Rahman mengaku oknum polisi yang bertugas di Polsubsektor Watang Sidenreng Polres Sidrap itu sempat mendatangi rumahnya pada Selasa (16/12). Aipda C disebut datang bersama sejumlah preman yang membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Jadi dia (Aipda C) datang itu sore kemarin, kebetulan saya tidak di rumah. Baru saya tahu malam anak-anak tanya saya kalau dia datang sama preman bawa parang,” kata Rahman kepada wartawan Rabu (17/12/2025).

Menurut Rahman, dugaan intimidasi itu bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku kerap mendapatkan teror sejak mengawal persoalan penguasaan tanah negara di wilayah Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng.

“Sudah sering. Kadang ada orang yang ikuti saya pakai motor sambil bawa parang. Ini mulai terjadi setelah saya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota dewan terkait tanah negara di Bendoro,” ungkapnya.

Rahman menjelaskan, tanah negara tersebut diduga dikuasai seorang pengusaha berinisial HR dan telah diubah menjadi area persawahan dengan luas sekitar 40 hektare. Ia bersama sejumlah anggota DPRD Sidrap lainnya sempat mempersoalkan hal tersebut.

“Saya pertahankan itu karena jelas aturannya, tanah negara tidak boleh dikuasai atau dimiliki perorangan. Tapi ini sudah dijadikan sawah sekitar 40 hektare,” tegas Rahman.

Legislator Partai NasDem itu belakangan memutuskan Aipda C ke Propam Polres Sidrap. Dia berharap Polres Sidrap mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialaminya.

“Saya sudah melaporkan yang bersangkutan (Aipda C) ke Propam (kasus dugaan intimidasi),” beber Rahman.

Sementara itu Kasi Propam Polres Sidrap AKP Syamsuddin Arif membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diajukan melalui layanan pengaduan digital Divisi Propam Polri.

“Laporannya masuk lewat layanan pengaduan digital. Saat ini kami masih menunggu verifikasi QR dari Mabes Polri yang nantinya turun ke Polda,” ujar Syamsuddin.

Meski demikian, pihak Propam Polres Sidrap telah melakukan langkah awal. Terlapor telah dilakukan pemanggilan untuk proses klarifikasi.

“Untuk saat ini kami sementara melakukan klarifikasi terhadap terlapor di ruang Propam,” pungkasnya.