Anggota DPRD Pinrang Dituding Cekik Honorer Dukcapil Berujung Saling Lapor | Giok4D

Posted on

Anggota DPRD Pinrang Mansyur Damma dipolisikan staf honorer Disdukcapil bernama Ayu Lestari usai mengaku dicekik. Mansyur membantah adanya penganiayaan sehingga melaporkan balik Ayu dugaan pencemaran nama baik.

Kejadian tersebut terjadi di Kantor Disdukcapil Pinrang pada Jumat (17/10) sekitar pukul 11.54 Wita. Ayu menuturkan, kejadian bermula saat Mansyur datang dan hendak bertemu dengan sekretaris Disdukcapil Pinrang.

“Saya kan di bagian depan yang layani saat ada tamu masuk. Jadi ini dia datang menanyakan keberadaan ibu Sekretaris (Disdukcapil),” kata Ayu kepada infoSulsel, Jumat (17/10/2025).

Ayu kemudian mengaku mengarahkan Mansyur ke ruangan sekretaris Disdukcapil. Setelah bertemu, Mansyur disebut keluar dan menemuinya sambil marah-marah.

“Jadi datangi saya sambil marah-marah dan mencekik leher saya,” terangnya.

Dia pun mengaku secara spontan merekam aksi penganiayaan tersebut. Ayu mengaku keberatan dengan perbuatan Manayur hingga belakangan melaporkannya ke polisi.

“Iya, sudah juga sudah laporkan perbuatan oknum anggota DPRD tersebut ke kepolisian tadi,” paparnya.

Mansyur Demma kemudian buka suara soal tuduhan penganiayaan tersebut. Mansyur mengatakan Ayu yang bersikap tidak sopan dan ia hanya hendak mengambil handphone karena takut rekaman tersebut akan disalahartikan.

“Saya tidak pernah memukul (mencekik), hanya mau ambil HP-nya. (Saya khawatir) Videonya dipotong supaya kelihatan saya memukul. Memang ada sentuhan sedikit di jilbabnya,” kata Mansyur kepada wartawan, Jumat (17/10).

Ketua Gelora Pinrang itu menceritakan awal cekcok dengan Ayu saat dia mendapat telepon dari Sekretaris Dukcapil, Suhaebah. Kedatangannya bertujuan untuk mengambil dokumen Kartu Keluarga (KK) yang telah ia urus sebelumnya.

Saat tiba di kantor, ia langsung menuju front office dan disambut oleh Ayu. Saat itu Ayu menanyakan keperluannya dan siapa yang ingin ditemui sehingga dirinya menjawab ingin menemui sekretaris untuk keperluan dokumen KK.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Beberapa menit kemudian, Mansyur kembali menanyakan perihal dokumennya. Namun, Ayu justru menyuruhnya mengurus langsung ke Sekretaris Dukcapil.

“Dia bilang urus sendiri dengan Ibu Suhaebah. Setelah itu saya masuk dan ketemu Bu Suhaebah. Ternyata Bu Suhaebah sudah ada di depan pintu menunggu saya, lalu dia panggil saya,” paparnya.

Menurut pengakuannya, Suhaebah sempat menanyakan apa yang terjadi di depan. Mansyur menjelaskan sikap Ayu yang tidak ramah dalam melayani tamu.

“Saya bilang, ‘marah-marah ki Bu Haji’. Suhaebah pun menanggapi bahwa petugas tersebut sudah pernah ditegur sebelumnya karena kedisiplinannya di kantor,” terangnya.

Usai berbincang, ia kembali ke ruang depan dan menerima KK yang dipesannya. Namun, situasi kembali memanas ketika Ayu diduga sudah menyiapkan video dan kemudian marah-marah kepadanya.

“Saya bilang, kalau kita petugas harus sopan menerima masyarakat, tapi dia malah tambah marah dan bilang mau viralkan saya,” katanya.

Setelah insiden itu, ia memilih meninggalkan lokasi karena tak ingin memperpanjang masalah. Namun Ayu tetap meneruskan merekam video seolah dirinya telah menganiaya.

“Dia terus marah-marah, jadi saya pergi saja supaya tidak tambah masalah,” terangnya.

Mansyur pun memutuskan untuk melaporkan balik Ayu. Mansyur mengaku keberatan dengan video yang dibagikan Ayu sebab menyinggung dirinya sebagai anggota dewan.

“Saya sudah melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Mansyur.

Dia mengaku terpaksa melaporkan balik Ayu karena menyinggung nama baiknya secara pribadi maupun sebagai anggota dewan. Aksi Ayu merekam video dan memviralkan dugaan penganiayaan dinilai tidak benar.

Mansyur menegaskan dalam rekaman video tidak ada kekerasan yang terjadi. Namun oleh Ayu malah dinarasikan ada tindakan kekerasan.

“Terkait video yang viral tidak ada kekerasan yang terjadi. Tidak sesuai dengan yang tersebar,” tegasnya.

Dia mengaku menyesalkan aksi Ayu yang merekam video dan menarasikan dirinya sebagai korban penganiayaan. Semestinya, kata dia, sebagai sesama pelayan masyarakat, bisa lebih menjaga etika saat melayani.

“Sangat disesalkan karena kami juga dari DPRD itu sebagai pelayan masyarakat dan ibu honorer itu juga sama-sama sebagai pelayan masyarakat. Tapi sangat disayangkan tidak mengutamakan sopan santun dan etika dalam melayani,” imbuhnya.

Klarifikasi Anggota DPRD Pinrang

Anggota DPRD Pinrang Lapor Pencemaran Nama Baik

Dia pun mengaku secara spontan merekam aksi penganiayaan tersebut. Ayu mengaku keberatan dengan perbuatan Manayur hingga belakangan melaporkannya ke polisi.

“Iya, sudah juga sudah laporkan perbuatan oknum anggota DPRD tersebut ke kepolisian tadi,” paparnya.

Mansyur Demma kemudian buka suara soal tuduhan penganiayaan tersebut. Mansyur mengatakan Ayu yang bersikap tidak sopan dan ia hanya hendak mengambil handphone karena takut rekaman tersebut akan disalahartikan.

“Saya tidak pernah memukul (mencekik), hanya mau ambil HP-nya. (Saya khawatir) Videonya dipotong supaya kelihatan saya memukul. Memang ada sentuhan sedikit di jilbabnya,” kata Mansyur kepada wartawan, Jumat (17/10).

Klarifikasi Anggota DPRD Pinrang

Ketua Gelora Pinrang itu menceritakan awal cekcok dengan Ayu saat dia mendapat telepon dari Sekretaris Dukcapil, Suhaebah. Kedatangannya bertujuan untuk mengambil dokumen Kartu Keluarga (KK) yang telah ia urus sebelumnya.

Saat tiba di kantor, ia langsung menuju front office dan disambut oleh Ayu. Saat itu Ayu menanyakan keperluannya dan siapa yang ingin ditemui sehingga dirinya menjawab ingin menemui sekretaris untuk keperluan dokumen KK.

Beberapa menit kemudian, Mansyur kembali menanyakan perihal dokumennya. Namun, Ayu justru menyuruhnya mengurus langsung ke Sekretaris Dukcapil.

“Dia bilang urus sendiri dengan Ibu Suhaebah. Setelah itu saya masuk dan ketemu Bu Suhaebah. Ternyata Bu Suhaebah sudah ada di depan pintu menunggu saya, lalu dia panggil saya,” paparnya.

Menurut pengakuannya, Suhaebah sempat menanyakan apa yang terjadi di depan. Mansyur menjelaskan sikap Ayu yang tidak ramah dalam melayani tamu.

“Saya bilang, ‘marah-marah ki Bu Haji’. Suhaebah pun menanggapi bahwa petugas tersebut sudah pernah ditegur sebelumnya karena kedisiplinannya di kantor,” terangnya.

Usai berbincang, ia kembali ke ruang depan dan menerima KK yang dipesannya. Namun, situasi kembali memanas ketika Ayu diduga sudah menyiapkan video dan kemudian marah-marah kepadanya.

“Saya bilang, kalau kita petugas harus sopan menerima masyarakat, tapi dia malah tambah marah dan bilang mau viralkan saya,” katanya.

Setelah insiden itu, ia memilih meninggalkan lokasi karena tak ingin memperpanjang masalah. Namun Ayu tetap meneruskan merekam video seolah dirinya telah menganiaya.

“Dia terus marah-marah, jadi saya pergi saja supaya tidak tambah masalah,” terangnya.

Mansyur pun memutuskan untuk melaporkan balik Ayu. Mansyur mengaku keberatan dengan video yang dibagikan Ayu sebab menyinggung dirinya sebagai anggota dewan.

“Saya sudah melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik,” kata Mansyur.

Dia mengaku terpaksa melaporkan balik Ayu karena menyinggung nama baiknya secara pribadi maupun sebagai anggota dewan. Aksi Ayu merekam video dan memviralkan dugaan penganiayaan dinilai tidak benar.

Mansyur menegaskan dalam rekaman video tidak ada kekerasan yang terjadi. Namun oleh Ayu malah dinarasikan ada tindakan kekerasan.

“Terkait video yang viral tidak ada kekerasan yang terjadi. Tidak sesuai dengan yang tersebar,” tegasnya.

Anggota DPRD Pinrang Lapor Pencemaran Nama Baik

Dia mengaku menyesalkan aksi Ayu yang merekam video dan menarasikan dirinya sebagai korban penganiayaan. Semestinya, kata dia, sebagai sesama pelayan masyarakat, bisa lebih menjaga etika saat melayani.

“Sangat disesalkan karena kami juga dari DPRD itu sebagai pelayan masyarakat dan ibu honorer itu juga sama-sama sebagai pelayan masyarakat. Tapi sangat disayangkan tidak mengutamakan sopan santun dan etika dalam melayani,” imbuhnya.