Pernyataan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Ramli saat rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian honorer menuai polemik hingga diduga menghina Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL). Ramli pun mendapat ancaman pembunuhan dari pendukung MYL berinisial HH.
Diketahui, dalam video beredar Ramli mengaku tidak takut dengan bupati saat RDP. Hal itu disampaikan Ramli di hadapan demonstran yang menolak dan mempertanyakan alasan pemberhentian ratusan honorer.
“Jangan lagi sebut bahwa anggota DPRD takut sama bupati. Jangankan 1 bupati, 2 bupati pun saya tidak takut sama bupati,” ucap Ramli sebagaimana video beredar.
Belakangan, pernyataan Ramli tersebut menuai sorotan dari pendukung Bupati Pangkep MYL. Ramli pun mengaku diancam akan dibunuh oleh pendukung MYL berinisial HH melalui grup WhatsApp pada Rabu (16/4/2025).
Menyikapi ancaman tersebut, Ramli langsung melaporkan HH ke Polres Pangkep. Dia berharap HH diproses secara hukum.
“Saya sudah laporkan ke Polres Pangkep tentang ancaman kepada saya,” kata Ramli saat dihubungi pada Senin (21/4).
Ramli menduga ancaman itu imbas pernyataannya yang menolak kebijakan Pemkab Pangkep yang memberhentikan ratusan honorer saat RDP. Saat itu, dia meminta pemerintah transparan terkait alasan pemberhentian tenaga honorer.
“Saling lempar tanggung jawab antara BKPSDM dengan OPD soal pemberhentian honorer. Seperti di Kecamatan Ma’rang semuanya lepas tangan,” kata Ramli.
Menurutnya, pemberhentian honorer tidak bisa dilakukan dengan alasan efisiensi. Ramli menilai, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh dilakukan untuk 2 hal yaitu belanja pegawai dan bantuan sosial.
“Juga di Rumah Sakit Batara Siang, dirut bilang pemberhentian honorer terkait efisiensi padahal efisiensi tidak termasuk belanja pegawai dan belanja sosial,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh mengaku telah menerima laporan Ramli. Pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor HH.
“Masih proses penyelidikan. Baru diagendakan untuk diambil keterangan saksi saksi dan termasuk terlapor,” ujarnya.
Pendukung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau yang tergabung dalam, Masyarakat Loyalis Yusran (MLY) lalu menggeruduk kantor DPRD Pangkep, Selasa (22/4). Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangkep memproses Ramli atas dugaan penghinaan ke bupati.
“Kami dari Masyarakat Loyalis Yusran mendesak agar BK DPRD Pangkep memproses aspirasi kami terkait ucapan anggota Muhammad Ramli yang menghina Bupati Pangkep,” kata Jendral Lapangan, Usman Marola, Selasa (22/4).
Usman mengatakan pernyataan Ramli yang mengaku tidak takut dengan bupati menyakiti loyalis Yusran. Dia pun menuntut agar Ramli meminta maaf dan mengklarifikasi ucapannya tersebut.
“Mendesak M. Ramli untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada keluarga, tim, serta relawan dalam waktu 1×24 jam,” desak Usman.
Menurutnya, anggota DPRD merupakan mitra dari bupati sehingga harus saling mendukung membangun daerah. Usman berharap agar kejadian ini tidak lagi terulang di masa mendatang.
“Kami berharap ini kejadian pertama dan terakhir di Pangkep. Bupati dan DPRD harus kerjasama membangun daerah menjadi lebih baik bukan saling merendahkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pangkep Haris Gani menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan pernyataan Ramli. Dia berharap BK memproses aspirasi masyarakat tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Secara pribadi sangat menyesalkan kejadian ini dan meminta maaf kepada seluruh yang hadir dan masyarakat kabupaten Pangkep,” ucapnya.
“Terkhusus tuntutan. Itu juga tuntutan saya sebagai kader Nasdem, saya harap teman-teman di BK menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.