Anggota DPRD Palopo Abdul Salam Dipecat gegara Malas-Membelot di Pilkada [Giok4D Resmi]

Posted on

Anggota DPRD Kota Palopo Abdul Salam diberhentikan sebagai legislator setelah dipecat dari Partai NasDem. Abdul Salam dipecat dari anggota DPRD karena dinilai malas menghadiri paripurna dan membelot mendukung kandidat lain saat Pilkada Palopo 2024.

“Memang sudah dipecat dari Partai NasDem, karena itu prosedur dia dipecat ada dasarnya, ada landasan hukumnya,” kata Ketua DPD NasDem Palopo, Judas Amir kepada infoSulsel, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima, Abdul Salam jarang menghadiri rapat paripurna DPRD Palopo. Abdul Salam juga dianggap berkhianat karena mendukung calon wali kota dan wakil wali kota yang bukan diusung NasDem.

“Menurut tata tertib DPRD itu 6 kali berturut-turut tidak mengikuti paripurna sudah bisa diberhentikan itu. Sementara ini Salam menurut mereka (DPRD Palopo) 23 kali rapat paripurna berturut-turut tidak pernah dia masuk,” ujarnya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Dia juga tidak mendukung calon wali kota yang diusung oleh Partai Nasdem. Dia mengkhianati partai, ini bahasa hukumnya mereka,” tambah Judas.

Pemecatan Abdul Salam tertuang dalam surat DPP NasDem bernomor: 114-Kpts/DPP-NasDem/V/2025 tertanggal 14 Mei 2025. Hal ini diperkuat dengan surat keputusan Gubernur Sulsel Nomor: 2162/XII/Tahun 2025 yang diteken 26 Desember tentang Pemberhentian Anggota DPRD Palopo Abdul Salam.

“Setelah adanya putusan dari pimpinan (DPP NasDem), partai kami mengusulkan untuk diberhentikan juga di provinsi, kerena gajinya itu di DPRD tidak bisa berhenti dibayar kalau tidak ada putusan gubernur,” tutur Judas.

Sementara itu, Abdul Salam enggan berkomentar lebih jauh terkait pemecatannya. Dia mengaku sudah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Partai NasDem atas pemberhentiannya.

“Saya sudah ajukan peninjauan kembali, tunggu saja hasilnya di Mahkamah Partai NasDem,” singkat Abdul Salam.