Anak Kepala SMK di Polman Dipolisikan Usai Bully-Aniaya Teman Kelas

Posted on

Siswi SMK Balanipa berinisial RA (16) dilaporkan ke polisi usai mem-bully hingga menganiaya teman kelasnya, SA (16) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). RA yang merupakan anak kepala sekolah (kepsek) dilaporkan bersama rekannya, SC (16) yang diduga turut serta melakukan kekerasan.

“Lanjut hari ini kami melapor. Yang kami laporkan dua orang,” kata ayah korban, Amir kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polres Polman, Kamis (16/10). Korban mendatangi kantor polisi didampingi kedua orang tuanya.

Amir mengaku telah membawa anaknya ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Hasil visum akan menjadi salah satu bukti atas dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap anaknya.

“Sesuai arahan polisi, kami juga membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ungkapnya.

Amir menyebut Kepala SMK Balanipa Rasjuddin yang merupakan ayah dari SA sudah datang meminta maaf. Namun Amir memutuskan tetap memproses hukum perkara ini.

“Memang ada permintaan maaf waktu datang orang tuanya, saya maafkan. Tapi perbuatannya (korban) pidana, tidak bisa dimaafkan, harus lanjut,” tegas Amir.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMK Balanipa berinisial SA (16) menjadi korban perundungan yang dilakukan teman kelasnya inisial RA dan SC pada Jumat (10/10) lalu. Perbuatan tak terpuji kedua pelaku terungkap setelah videonya viral di media sosial.

Aksi perundungan terhadap korban dipicu persoalan sepele. Kedua pelaku kesal lantaran menduga korban tidak mau menjalankan tugas untuk membersihkan sampah.

“Sebenarnya sepele, masalah buang sampah saja, dianggap si korban tidak mau buang sampah. Karena lagi jadwal piket kenapa tidak mau buang sampah,” kata Kapolsek Tinambung Iptu M Azharil Naufal kepada wartawan, Rabu (15/10).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *