Kapolsek Binongko Ipda Kaharudin di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga melakukan pungutan liar (pungli) berujung digeruduk sejumlah warga. Amarah warga itu membuat Kaharudin dicopot dari jabatannya hingga diperiksa Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
Dalam video dilihat infocom, sejumlah warga datang ke kantor Polsek Binongko dan meminta agar kapolsek dipindahkan. Warga mengaku kerap mendapatkan tindakan pungli dari yang bersangkutan.
“Kapolsek Binongko pungli, keluarkan, pindahkan,” ujar warga dalam video beredar.
Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi W kemudian memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi. Dia menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar.
“Polres Wakatobi berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adi dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Dia memastikan kasus dugaan pungli yang dilakukan Kaharudin dilakukan secara objektif dan transparan. Dia pun meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan oleh Propam terhadap Kaharudin.
“Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adi mengungkapkan Kaharudin kini ditarik ke Polda Sultra. Hal ini untuk memastikan pemeriksaan berjalan komprehensif dari tim pengawas internal Polda Sultra yakni Itwasda dan Propam.
“Iya yang bersangkutan masih diperiksa Propam dan Itwasda Polda Sultra,” katanya.
Sementara itu, pelayanan kepolisian di wilayah Binongko tetap berjalan. Ps Kasat Polairud Polres Wakatobi Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Binongko.
“Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ungkapnya.
Adi mengaku terbuka terhadap pengawasan publik dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wakatobi.
“Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” pungkasnya.
