Kasus alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri yang namanya hilang di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) berubah dan digantikan orang lain bernama Basri, ternyata sudah bergulir sejak 2023 silam. Ayu telah menunggu dua tahun agar datanya dibenahi namun tak ada perkembangan dari pihak kampus.
“Katanya tinggal menunggu, dari tahun 2023 tapi sampai sekarang tidak ada perubahan. Saya kecewa dengan kampus, makanya saya viralkan,” kata Ayu kepada infocom, Selasa (30/12/2025).
Ayu mengaku mengetahui datanya digantikan dengan nama orang lain saat dirinya bekerja di Papua. Ketika itu, rekan-rekannya di kampus melakukan pengecekan data dan menemukan namanya bermasalah di PDDikti.
“Waktu itu saya masih di Papua kerja. Teman-teman di kampus ribut nama mereka terganti, saya cek ternyata namaku juga terganti,” ungkapnya.
Setelah pulang ke Kendari pada akhir 2023, Ayu menitipkan berkas-berkas yang diminta pihak kampus melalui temannya. Namun proses penelusuran disebut berjalan lambat dan berulang kali berpindah penanganan di tingkat rektorat.
“Berkas sudah saya titip, tapi prosesnya mondar-mandir, dilempar ke sana-sini oleh rektorat,” ujar Ayu.
Dalam penelusuran tersebut, teman-temannya berhasil menemukan nama yang mengganti identitas mereka. Namun Ayu tidak menemukan nama Basri karena identitas orang tersebut kurang lengkap.
“Nama saya diganti dengan nama Basri. Saya tidak tahu harus cari ke mana, berbeda dengan teman lain yang tahu karena nama penggantinya tercantum lengkap,” ungkapnya.
Ayu menyebut pihak Pusat Teknologi Informasi (Pustik) UHO Kendari saat itu meminta mahasiswa menunggu. Alasannya karena proses input data membutuhkan waktu dan akan berubah dengan sendirinya.
“Katanya tinggal menunggu, tapi sampai sekarang tidak ada perubahan,” kata Ayu.
Selama menunggu kejelasan, Ayu memilih fokus bekerja dan tidak lagi mengandalkan ijazahnya yang tidak terbaca di PDDikti. Dia kemudian mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum dan konstruksi hingga memperoleh Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) K3 jenjang 7.
“Sekarang saya kerja sebagai HSE di proyek konstruksi di Jawa Timur, pakai lisensi karena ijazah tidak terbaca di PDDikti,” ujarnya.
Ayu menilai pihak kampus tidak serius menyelesaikan persoalan data akademiknya. Ijazah kini berstatus nonaktif alias tidak berlaku akibat namanya berubah di PPDikti.
“Ijazah saya di rumah cuma seperti selembar kertas. Saya sakit hati dengan pihak kampus,” imbuh Ayu.
Sebelumnya diberitakan, UHO Kendari lepas tangan terkait kasus nama alumni Teknik Sipil Ayu Amanda Putri. Persoalan ini diklaim di luar kewenangan Pustik UHO.
“Sebenarnya tayangan di PDDikti itu dikendalikan oleh admin di sana (admin PDDikti). Itu di luar kendali Pustik UHO,” kata Wakil Rektor II UHO Kendari Prof Ida Usman kepada wartawan, Senin (29/12).
Ida mengaku pihaknya sudah menerima laporan dari alumni yang menjadi korban. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke admin PDDikti agar dilakukan perubahan data yang sesuai.
“Yang bersangkutan sudah melapor di Pustik UHO dan sudah diteruskan ke admin PDDikti, tapi sampai sekarang belum berubah,” tuturnya.
UHO Kendari mengaku kesulitan menindaklanjuti persoalan ini lebih jauh. Ida berdalih pihaknya tidak mengetahui siapa dalang di balik persoalan nama alumni diganti di PDDikti.
“Tidak ada yang bisa dilaporkan. Kita tidak tahu siapa yang ubah, bisa hacker, bisa juga admin siluman. Selama ini kita hanya mengajukan perubahan data di PDDikti untuk dikembalikan sesuai aslinya,” pungkasnya.







