Polisi resmi menutup kasus kakek berinisial HE (70) yang diduga menculik anak IB (4) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus dihentikan setelah orang tua korban memaafkan HE dan tidak ditemukan adanya unsur pidana.
Korban IB awalnya diduga diculik di Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Rabu (26/11) sekitar pukul 16.00 Wita. Orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Manggala.
HE bahkan sempat terekam CCTV saat membawa korban. Dari rekaman CCTV, korban sempat dinaikkan ke sebuah pete-pete atau mobil angkot oleh HE.
Belakangan, Polsek Manggala mengamankan korban bersama dengan HE di sekitar Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (27/11) pagi. Keduanya dijemput oleh petugas kepolisian bersama dengan ayah korban ke lokasi.
“Iya, sudah ditemukan anaknya bersama terduga pelaku di Paccerakkang, Daya. Sudah satu malam (hilangnya),” ujar Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’longan, kepada infoSulsel, Kamis (27/11).
Samuel mengatakan, korban sempat menginap semalam di rumah pria lansia itu. Dia juga memastikan korban tidak mengalami kekerasan selama tinggal.
“Kita sudah periksa dibuka bajunya disaksikan orang tuanya tapi tidak ada kekerasan,” tegas Samuel.
Samuel menuturkan, orang tua korban telah mencabut laporan dugaan penculikan ini. Namun penyidik kepolisian masih akan memeriksa lebih lanjut pria lansia yang membawa kabur korban.
“Orang tuanya sudah cabut laporan. (Tetapi) Saya minta Kanit Reskrim untuk ambil keterangannya jangan sampai di kemudian hari kan ini masih pendalaman terjadi kejadian seperti ini lagi,” jelasnya.
Samuel mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Polisi tidak menemukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.
“Dia tidak melakukan apapun ke anak ini, sudah diperiksa dan disaksikan orang tuanya,” katanya.
HE kemudian dijemput oleh keluarganya di Polsek Manggala pada Jumat (28/11). Orang tua korban juga tidak melanjutkan kasus ini.
“Tidak (ditahan), langsung dipulangkan kembali ke keluarganya. Dijemput keluarganya,” pungkasnya.







