Akhir Damai Pria Polman Aniaya Ibu Kandung gegara Mau Nikah Lagi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kasus Aswar (27) yang menganiaya ibunya, Nurlia (64), karena ingin menikah lagi, batal diproses kepolisian. Ibu dan anak itu sudah sepakat untuk berdamai.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Kasus ini bermula saat Aswar tega menganiaya ibu kandungnya di Desa Rappang Barat, Kecamatan Mapilli, pada Kamis (26/6) sekitar pukul 07.00 Wita. Kepada polisi, Aswar mengaku kesal karena sang ibu berpacaran dengan seorang pria yang usianya lebih muda.

“Tidak sepakat (ibu kandung menikah lagi). Apalagi bapakku baru beberapa bulan meninggal. Itu juga laki-lakinya bisa dibilang berondong, umurnya sekitar 40 tahunan,” ungkap Aswar saat diperiksa di Mapolsek Wonomulyo, Kamis (26/6/2025).

Aswar berdalih tindakannya semata-mata untuk menjaga nama baik keluarga. Ia juga kesal karena pria tersebut sering mendatangi ibunya.

“Kita juga jaga nama baik keluarga, tidak enak apa kata orang. Itu laki-laki sudah saya tegur, jangan selalu datang karena kita di sini masih suasana berduka,” beber Aswar.

Usaha Aswar untuk mencegah ibunya melanjutkan hubungan dengan pria tersebut tak berjalan mulus. Sebelum penganiayaan terjadi, keduanya sempat terlibat cekcok.

“(Ibu saya) telepon sama itu laki-laki. Pas saya jalan ke bawah (menemui ibu) langsung ka na ancam pakai itu linggis,” ungkap Aswar.

Pertengkaran pun memuncak hingga Aswar diduga menghantamkan kursi plastik ke wajah ibunya. Namun, Aswar membantah sengaja memukul ibunya.

“Saya tidak pukul, saya cuma tangkis, karena saya mau dipukul pakai linggis. Itu kakinya kursi kena hidungnya (korban) langsung berdarah,” jelasnya.

Kejadian itu membuat Aswar akhirnya dilaporkan ke polisi. Namun, keduanya sepakat untuk berdamai.

“(Aswar dan Nurlia) Damai,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (30/6/2025).

Iwan menjelaskan, korban memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum. Bahkan, korban menolak membuat laporan resmi ke polisi.

“Korban tidak mau melapor resmi, kita sudah arahkan namun ditolak,” ujarnya.

Meski begitu, Iwan menyebut pelaku tetap diamankan di Polres Polman. Korban dan keluarga sepakat agar Aswar diberi sanksi berupa pembinaan.

“Kita amankan selama seminggu di Polres untuk diberi pembinaan sesuai permintaan korban dan keluarganya,” tutup Iwan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *